By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Program Asimilasi Integrasi Dicabut, 11 Napi Kambuhan di Jateng Dijebloskan Penjara
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Program Asimilasi Integrasi Dicabut, 11 Napi Kambuhan di Jateng Dijebloskan Penjara

Last updated: 24 September 2020 07:11 07:11
Jatengdaily.com
Published: 24 September 2020 07:11
Share
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)– Sebanyak 11 narapidana yang mendapat program asimilasi dan integrasi kembali dijebloskan ke penjara karena kembali terlibat mencuri dan kejahatan lainnya. Mereka berdalih, melakukan karena bingung menghidupi keluarganya saat kondisi pandemi covid-19.

“Ada 11 orang napi kambuhan terlibat pidana berkelahi, mencuri yang berdampak tidak memenuhi syarat pembimbingan dan program asimilasinya dicabut. Akhirnya mereka kembali ke lapas atau rutan,” kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Priyadi, Rabu (23/9/2020).

Dia menyebut program asimilasi yang dilakukan pemerintah sebenarnya dimanfaatkan untuk mengurangi kapasitas sel tahanan di setiap lapas maupun rutan. Selain itu memutus penularan covid-19. 

Dengan adanya asimilasi mampu menghemat anggaran pemerintah pusat hampir Rp 6 miliar dan sebagian dialihkan untuk pembangunan fasilitas tambahan berupa garmen untuk Balai Diklat Pelatihan para narapidana.

“Kita alihkan untuk bangun Balai Diklat di beberapa lapas. Tentunya kriteria lapas yang lahannya luas agar bisa menampung operasional garmen sepeti mesin jahit 150 unit,” ungkapnya.

Sedangkan, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Jateng, Meurah Budiman mengaku dengan adanya asimilasi dan integrasi, sangat mengurangi jumlah narapidana dan tahanan yang menghuni seluruh Lapas dan Rutan di seluruh Jawa Tengah.

Saat ini total penghuni lapas ada sebanyak 11.969 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.543 merupakan tahanan dan 9.426 narapidana.
“Kapasitas Lapas dan Rutan di Jateng itu 9.341 jiwa sehingga sekarang ini ada over kapasitas sebanyak 128 persen,” kata Meurah Budiman. adri-she

You Might Also Like

Susah Sebut Nama Asli Wawali Semarang, Mega: Saya Biasa Sapa Mbak Ita
Posbakum Indonesia LPHI Siap Bantu Keluarga Siswa Korban Diduga Ditembak Polisi
Mau Daftar Mudik Gratis, Buruan Unduh Aplikasi ‘MitraDarat’
Kantor Gubernur Rumah Rakyat Diresmikan, Siapapun Boleh Mengadu
Rektor Unissula Selenggarakan Tahlil untuk Almarhumah Istri Ida Rahmawati
TAGGED:asimilasi integrasiKepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa TengahPriyadi
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?