SEMARANG (Jatengdaily.com)– Sebanyak 11 narapidana yang mendapat program asimilasi dan integrasi kembali dijebloskan ke penjara karena kembali terlibat mencuri dan kejahatan lainnya. Mereka berdalih, melakukan karena bingung menghidupi keluarganya saat kondisi pandemi covid-19.
“Ada 11 orang napi kambuhan terlibat pidana berkelahi, mencuri yang berdampak tidak memenuhi syarat pembimbingan dan program asimilasinya dicabut. Akhirnya mereka kembali ke lapas atau rutan,” kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Priyadi, Rabu (23/9/2020).
Dia menyebut program asimilasi yang dilakukan pemerintah sebenarnya dimanfaatkan untuk mengurangi kapasitas sel tahanan di setiap lapas maupun rutan. Selain itu memutus penularan covid-19.
Dengan adanya asimilasi mampu menghemat anggaran pemerintah pusat hampir Rp 6 miliar dan sebagian dialihkan untuk pembangunan fasilitas tambahan berupa garmen untuk Balai Diklat Pelatihan para narapidana.
“Kita alihkan untuk bangun Balai Diklat di beberapa lapas. Tentunya kriteria lapas yang lahannya luas agar bisa menampung operasional garmen sepeti mesin jahit 150 unit,” ungkapnya.
Sedangkan, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Jateng, Meurah Budiman mengaku dengan adanya asimilasi dan integrasi, sangat mengurangi jumlah narapidana dan tahanan yang menghuni seluruh Lapas dan Rutan di seluruh Jawa Tengah.
Saat ini total penghuni lapas ada sebanyak 11.969 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.543 merupakan tahanan dan 9.426 narapidana.
“Kapasitas Lapas dan Rutan di Jateng itu 9.341 jiwa sehingga sekarang ini ada over kapasitas sebanyak 128 persen,” kata Meurah Budiman. adri-she