By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Bawaslu Koordinasikan Pengawasan Medsos bersama Tim Siber Bareskrim Polri Pantau Pilkada
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Bawaslu Koordinasikan Pengawasan Medsos bersama Tim Siber Bareskrim Polri Pantau Pilkada

Last updated: 3 Oktober 2020 03:58 03:58
Jatengdaily.com
Published: 3 Oktober 2020 03:58
Share
Ilustrasi. Foto: Kominfo
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com) –Bawaslu berkoordinasi dengan Tim Siber Mabes Polri guna memperkuat pengawasan konten di internet. Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan pengawasan serta penindakan konten negatif di media sosial (medsos) dalam Pilkada 2020 membutuhkan peran banyak pihak, salah satunya Tim Siber Bareskrim Polri.

Pasalnya, kata Fritz, Sentra Gakkumdu memiliki waktu terbatas dalam menangani setiap temuan pelanggaran, juga dalam mengawasi media sosial atau daring hanya terbatas kepada partai politik (parpol), gabungan parpol, pasangan calon atau tim kampanye, tetapi tidak untuk pihak lainnya.

“Kami melihat selama ini Sentra Gakkumdu tidak bisa menjangkau itu (pihak lain) karena keterbatasan waktu dan aturan. Saya rasa Tim Siber Bareskrim Polri yang bisa (menangani) kepada pihak-pihak lain,” katanya saat di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (2/10/2020), dalam siaran persnya.

Sentra Gakkumdu, kata Fritz dalam mengkaji sebuah temuan harus melakukan pleno terlebih dahulu antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan batas waktu penanganan juga terus berjalan.

“Jika, (temuan hanya) ke Sentra Gakkumdu harus rapat pleno dulu  apakah ini masuk pelanggaran atau tidak kemudian baru akan di bahas di Sentra gakkumdu dan itu argonya sudah jalan pak. Sedangkan kalau dikirim ke tim siber tidak gak punya argo (batas waktu penanganan pelanggaran),” jelasnya.

Sebagai informasi dalam rapat tersebut Fritz didampingi Kabag Humas dan Hubal Hengky Pramono, perwakilan KPU, dan perwakilan Sentra Gakkumdu. Sementara dari Tim Siber Bareskrim Polri dihadiri Brigadir Jenderal Polisi Slamet Uliandi, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama jajarannya. she

You Might Also Like

Pemerintah Sebut Blokir Rekening Bank untuk Transaksi Judol
Pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024 Dimulai Hari Ini, 1 Mei 2023
Zainal Petir Kecam AF, Pelaku Kekerasan Seksual Bawa Nama Ponpes
PLN Icon Plus Jaga Keandalan Jaringan Telekomunikasi di Tengah Banjir di Kudus dan Sekitarnya 
Para Pemangku Kepentingan Harus Proaktif Mencegah Tindak Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan
TAGGED:pengawasan medsospilkada
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?