By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Presiden Bisa Terbitkan Perppu UU Cipta Kerja
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Presiden Bisa Terbitkan Perppu UU Cipta Kerja

Last updated: 7 Oktober 2020 17:36 17:36
Jatengdaily.com
Published: 7 Oktober 2020 17:36
Share
Agung Budi Margono. Foto: dok
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Ketua Gema Keadilan Jawa Tengah, Agung Budi Margono menilai Pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja semakin membuat rakyat merana. Bagaimana tidak, disaat situasi rakyat susah karena menghadapi wabah Covid-19, justru Pemerintah dan DPR sepakat mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi Undang-undang. Alih-alih mampu menjadi solusi mengatasi masalah dan memperbanyak investasi, namun justru dapat menjadi bumerang. Rakyat bukan semakin sejahtera, namun semakin sengsara dan menderita.

Hal tersebut disampaikan Agung BM melalui release kepada media menanggapi Pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Terlebih dari proses pembahasan sampai dengan pengesahan RUU Cipta Kerja menuai kontroversi. Ada beberapa hal yang disorot dan dikritisi masyarakat, seperti kelompok buruh atau pekerja dan masyarakat sipil. Tidak seluruh Fraksi di DPR juga sepakat, termasuk Fraksi PKS.

“Sejak jauh-jauh hari banyak sekali penolakan dari masyarakat. Tidak hanya isinya yang menyangkut soal buruh atau pekerja tetapi disorot juga terkait isu lingkungan, masyarakat Adat, dan sebagainya. Mengingat kecenderungannya yang hanya berpihak pada pemodal aatu investor. Setidaknya ada beberapa hal yang disorot yaitu Pertama, soal perubahan tata perizinan, yang disentralisasi ke pemerintah pusat. “

Kedua, Penyederhaaan perizinan, terutama mengenai Izin lingkungan. Ketiga, Pengaturan tentang ketenagakerjaan yang dibuat lebih longgar. Termasuk soal Sistem Kerja baik waktu maupun jenis pekerjaan, yang berlaku khususnya pada Pekerjaan Waktu Tertentu (PKWT) dan Pekerja Alih Daya (Outsorching). Demikian juga pengupahan, PHK dan Jaminan lainnya. Keempat, Penguasaan lahan yang lebih mudah untuk investasi. Kelima, aturan perpanjakan yang mendapatkan relaksasi dari sisi tarif, sanksi maupun denda.”. ujar Anggota DPRD Jawa Tengah ini.

“Di tengah situasi saat ini, maka apa langkah yang dapat diupayakan? Gema Keadilan Jawa Tengah melihat bahwa saat ini bola ada di Presiden atau Pemerintah. Setelah sisahkan oleh DPR, maka proses berikutnya adalah pengundangan di lembaran negara. Presiden punya dua pilihan tetap melanjutkan proses pengundangan atau membuat alternatif lain seperti menyiapkan Peraturan Pengganti Undang-undang atau yang sering kita sebut Perppu. Gema Keadilan Jawa Tengah lebih condong mendorong lahirnya Perppu,” tegasnya. yds

You Might Also Like

Polda Metro Jaya Bersama TNI Kerahkan TIM Atasi Kebakaran Gudang Peluru di Bogor
YPP 17 Semarang Manfaatkan Momen Halalbihalal untuk Merajut Kebersamaan
197.073 Jemaah Haji Indonesia Sudah Tiba di Tanah Suci, 113 Meninggal Dunia
PPDB Jateng 2021 Dibuka 21 Juni, Anak Nakes yang Tangani Covid-19 Dapat Prioritas
Pemerintah Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 Saat Libur Panjang
TAGGED:agung budi margonoperppuuu cipta kerja
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?