By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Perayaan Kegiatan Keagaaman Diminta Terapkan Protokol Kesehatan
Share
Font ResizerAa
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Perayaan Kegiatan Keagaaman Diminta Terapkan Protokol Kesehatan

Jatengdaily.com
Published: 28 Oktober 2020 16:53
Share
Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito. Foto.dok.bnpb
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Libur panjang kali ini bertepatan dengan Maulid Nabi Muhammad SAW. Untuk itu, Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito meminta Pemda dan satgas daerah memastikan kegiatan-kegiatan perayaan dilakukan berpedoman dengan protokol kesehatan 3M.

Dalam menyelenggarakan kegiatan keagamaan, Wiku menyarankan penyelenggara untuk mengacu pedoman lanjutan dalam edaran Menteri Agama tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman di Masa Pandemi.

“Pemda juga harus berkomunikasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda),” jelas Wiku saat memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (27/10/2020)

Selain dengan Forkominda, Pemda juga harus berkomunikasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, pengelola hotel, pengelola tempat wisata, pelaku usaha dan pihak-pihak lain yang dirasa perlu sesuai karaktereristik masing-masing daerah dalam rangka pencegahan COVID-19 dan penegakan disiplin protokol kesehatan sesuai aturan yang berlaku.

“Terkait upaya pengawasan dan upaya penegakan disiplin protokol kesehatan, Pemerintah Daerah haruse mengoptimalkan peran Satgas Penanganan COVID-19 di daerah sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri,” kata Wiku. yds

You Might Also Like

Presiden Prabowo Gelar Rapat Percepatan Hilirisasi, Fokus Ciptakan Lapangan Kerja dan Pemerataan Ekonomi
Beragam Produk Unggulan Leap-Telkom Digital Hadir Ramaikan Solo Techno Park
PSIS Lepas Gelandang Shohei Matsunaga
Wardah Support Makeup untuk Fashion Show Dharma Wanita Persatuan Kota Semarang
New Normal Bukan Berarti ‘Bablas’ Tak Taati Aturan
TAGGED:COVID-19kegiatan keagamaanlibur panjang
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?