By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Menuju Kota Lama Tertib Hukum, Pemkot Bentuk Posko Pengawasan Terpadu
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Menuju Kota Lama Tertib Hukum, Pemkot Bentuk Posko Pengawasan Terpadu

Last updated: 15 Mei 2019 16:43 16:43
Jatengdaily.com
Published: 15 Mei 2019 16:43
Share
Gereja Blenduk salah satu bangunan yang menjadi ikon di Kota Lama. Ilustrasi
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Pengembangan Kota Lama terus berlanjut. Tidak  hanya pembenahan melalui revitalisasi secara fisik saja, namun juga membangun sistem guna menjadikan Kawasan Kota Lama menjadi kawasan tertib hukum.

Salah satu inovasi yang dilakukan adalah pembentukan Posko Pengawasan Terpadu Kawasan Kota Lama dan melibatkan tim dari Dinas Perhubungan, Satlantas Polrestabes, Satpol PP Kota Semarang, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Tata Ruang dan sejumlah stakeholder lainnya.

“Untuk jangka pendek, tim terpadu ini harapannya concern di Kawasan Kota Lama. Sedangkan untuk jangka panjangnya, harapannya Kawasan Kota Lama ini sudah menjadi kawasan tertib hukum,” kata Kabid Parkir Dishub Kota Semarang Danang Kurniawan saat acara launching Traffic Manajemen Kota Lama di depan Gedung Oudetrap.

Danang menjelaskan, dengan adanya posko pengawasan tersebut diharapkan tidak ada lagi pelanggaran hukum yang terjadi di Kawasan Kota Lama, seperti pelanggaran parkir, sampah reklame, perusakan bangunan, pengubahan bangunan, pencurian listrik, hingga pelanggaran ketertiban umum dan hukum.

“Nantinya jika sudah ada SK yang mengatur menjadi kawasan tertib hukum, pengawasannya akan jadi lebih rigid. Kawasan Kota Lama ini tetap terbuka untuk masyarakat umum, tapi menjadi rigid tidak ada pelanggaran hukum,” tukasnya.

Sementara itu saat disinggung soal kesiapan kantong-kantong parkir yang ada di Kawasan Kota Lama jelang libur hari raya, Danang menjelaskan bahwa, sementara ini pihaknya sudah mengatur penempatan kantong parkir di tiga titik lokasi, yaitu di Jalan Suprapto depan kantor pelayanan SIM, Jalan Sendowo, dan di Branjangan.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, dengan adanya posko pengawasan terpadu dan traffic manajemen harapannya Kawasan Kota Lama akan menjadi lebih aman dan nyaman bagi siapapun yang datang berkunjung. Apalagi setelah direvitalisasi, Kawasan Kota Lama berubah menjadi cantik dan indah.

“Dengan adanya traffic manajemen, harapannya bisa menambah keunggulan Kawasan Kota Lama,” katanya.

Dikatakan, pengaturan seperti parkir sudah ditentukan lokasinya, mana-mana saja untuk mobil kecil, bus, dan yang bagian untuk city walk. Tinggal ini nanti disosialisasikan ke masyarakat, sehingga pada saat libur masyarakat akan merasa nyaman. Ugl–st

You Might Also Like

Antisipasi Gangguan Bencana Alam, KAI Daop 4 Semarang Terus Lakukan Upaya Mitigasi 
Provinsi Jateng Perlu Membentuk Dinas Kebudayaan
Kirab Kebangsaan Warnai Perayaan HUT Bhayangkara ke-78 Jawa Tengah
Saldo Jadi Rp 0, Nasabah Bank Mandiri di Tegal Panik dan Protes
Tarif Parkir Lebaran Mencekik Bikin Kapok Wisatawan
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?