Oleh: Dwi Agus Styawan
Koordinator Statistik Kecamatan
di BPS Kabupaten Kebumen
BADAN Pusat Statistik (BPS) telah merilis hasil Sensus Penduduk 2020 (SP2020). Sensus yang dilaksanakan pada September 2020 ini mencatat jumlah penduduk lanjut usia (60 tahun ke atas) di Jawa Tengah relatif tinggi, yakni sekitar 4,4 juta jiwa atau 12,15 persen dari total penduduk Jawa Tengah yang mencapai 36,52 juta jiwa.
Persentase ini lebih tinggi dibandingkan dengan persentase penduduk lanjut usia secara keseluruhan di Indonesia yang hanya 9,78 persen atau sekitar 26,4 juta jiwa. Persentase penduduk lanjut usia di Jawa Tengah yang lebih besar dari 10 persen ini menandakan bahwa Jawa Tengah telah memasuki era penuaan penduduk atau ageing population.
Pada dasarnya penuaan penduduk merupakan konsekuensi dari terjadinya transisi demografi di Jawa Tengah, yaitu tingkat kematian dan kelahiran yang semakin rendah. Penurunan tingkat kelahiran menunjukkan keberhasilan program keluarga berencana. Program yang telah dicanangkan sejak 1970 ini bertujuan untuk menekan tingginya pertumbuhan penduduk melalui pengendalian atau perencanaan kelahiran.
Program keluarga berencana bukan sekedar fokus pada penggunaan alat kontrasepsi, tetapi juga terkait dengan kesehatan ibu dan anak, serta perencanaan dalam keluarga yang mencakup usia ideal untuk menikah, usia ideal untuk melahirkan anak pertama, dan jarak ideal antar kehamilan. Berbagai kebijakan dalam program keluarga berencana ini mendorong ukuran keluarga menjadi cenderung lebih kecil dan laju pertumbuhan penduduk relatif rendah.
Hal ini tercermin dari hasil SP2020 yang mencatat bahwa selama satu dekade terakhir (2010 – 2020), laju pertumbuhan penduduk Jawa Tengah sebesar 1,17 persen per tahun. Laju pertumbuhan ini lebih rendah dibandingkan dengan laju pertumbuhan penduduk Indonesia pada periode yang sama mencapai 1,25 persen per tahun.
Sementara itu, penurunan tingkat kematian merupakan wujud peningkatan kondisi ekonomi, asupan nutrisi dan perbaikan kondisi sanitasi. Selain itu, penurunan tingkat kematian juga menunjukkan kesuksesan pembangunan di bidang kesehatan, baik dalam hal pelayanan atau keterjangkauan fasilitas kesehatan maupun pemenuhan jaminan kesehatan masyarakat.
Keberhasilan pembangunan kesehatan ini tercermin dari peningkatan angka harapan hidup penduduk Jawa Tengah selama periode 2010 – 2020 dari 72,73 tahun menjadi 74,37 tahun. Hal ini berarti penduduk Jawa Tengah yang dilahirkan pada tahun 2020 memiliki harapan hidup hingga usia 74 atau 75 tahun.
Tantangan
Penuaan penduduk yang dialami Jawa Tengah, terlebih dalam masa pandemi ini, tentu menimbulkan tantangan tersendiri dalam aspek pendidikan, kesejahteraan, dan kesehatan. Tantangan penuaan penduduk dalam aspek pendidikan adalah relatif banyak penduduk lanjut usia yang belum mengenyam pendidikan.
Kondisi ini tercermin dari hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2020 yang menunjukkan bahwa penduduk lanjut usia Jawa Tengah didominasi oleh penduduk yang memiliki tingkat pendidikan rendah. Lebih dari separuh penduduk lanjut usia Jawa Tengah tidak tamat SD/sederajat atau tidak pernah bersekolah. Sementara itu, hanya 35,44 persen penduduk lanjut usia Jawa Tengah yang berpendidikan SD/sederajat atau SMP/sederajat, dan 10,24 persen yang berpendidikan SMA/sederajat ke atas.
Relatif rendahnya tingkat pendidikan penduduk lanjut usia Jawa Tengah juga berbanding lurus dengan rendahnya rata-rata lama sekolah. Hasil Susenas Maret 2020 mencatat bahwa rata-rata penduduk lanjut usia Jawa Tengah bersekolah selama 4,4 tahun atau setara kelas 4 SD/sederajat.
Sementara itu, tantangan penuaan penduduk dalam aspek kesejahteraan adalah kondisi penduduk lanjut usia Jawa Tengah yang relatif mengkhawatirkan secara ekonomi. Kondisi ini di antaranya tercermin dari sisi kelayakan perumahan atau hunian tempat tinggal. Hasil Susenas Maret 2020 mencatat sebesar 66,83 persen penduduk lanjut usia Jawa Tengah bertempat tinggal di rumah layak huni.
Hal ini berarti masih terdapat 3 dari 10 penduduk lanjut usia Jawa Tengah yang tinggal di rumah tidak layak huni. Potret ini menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam penyediaan rumah layak huni bagi penduduk lanjut usia. Bagaimanapun juga, rumah yang layak huni akan memberikan rasa aman, nyaman, dan tenang bagi penduduk lanjut usia dalam menapaki masa senja. Kelayakan hunian ini pada akhirnya dapat mendorong penduduk lanjut usia menjadi penduduk yang sehat dan produktif.
Relatif mengkhawatirkannya kondisi penduduk lanjut usia Jawa Tengah juga terlihat dari sisi status ekonomi. Pada dasarnya transisi menuju lanjut usia dapat diartikan sebagai transisi dari masa bekerja menuju masa pensiun. Idealnya, ketika memasuki masa senja, penduduk lanjut usia seharusnya sudah memiliki kemapanan ekonomi sehingga pada saat produktivitas mulai menurun kualitas hidup mereka masih terjaga.
Apabila penduduk lanjut usia masih harus bekerja pada masa tuanya, produktivitas yang dihasilkan tentu relatif lebih rendah dibandingkan penduduk usia kerja yang memiliki produktivitas lebih tinggi. Hal ini menyebabkan upah yang diperoleh penduduk lanjut usia cenderung kecil. Kondisi tersebut mengakibatkan penduduk lanjut usia cenderung rentan hidup dalam kemiskinan.
Hasil Susenas Maret 2020 menyatakan bahwa mayoritas penduduk lanjut usia Jawa Tengah berada dalam kelompok rumah tangga dengan pengeluaran 40 persen terbawah (45,17 persen). Kondisi ini semakin menguatkan fenomena yang banyak terjadi pada negara berkembang, yakni penuaan penduduk tidak berbanding lurus dengan kemapanan ekonomi yang dimiliki.
Hal ini sejalan dengan pernyataan yang diungkapkan oleh Adioetomo (2013) bahwa secara umum penduduk Indonesia mengalami getting older before getting rich atau menua sebelum kaya. Sementara itu, penduduk lanjut usia Jawa Tengah yang tinggal dalam kelompok rumah tangga dengan pengeluaran 20 persen teratas hanya sebesar 18,15 persen atau sekitar 2 dari 10 penduduk lanjut usia.
Aspek Kesehatan
Tantangan lain penuaan penduduk Jawa Tengah adalah aspek kesehatan. Tantangan kesehatan ini tidak lepas dari transisi demografi yang diikuti dengan transisi epidemiologi dari penyakit menular menjadi penyakit degeneratif. Potret ini terlihat dari hasil Susenas Maret 2020 yang menunjukkan bahwa hampir separuh penduduk lanjut usia Jawa Tengah mengalami keluhan kesehatan, baik fisik maupun psikis (49,84 persen).
Sementara itu, persentase penduduk lanjut usia yang mengalami sakit, besarannya hampir mencapai seperempat lansia yang ada di Jawa Tengah (24,67 persen). Sejalan dengan terjadinya transisi epidemiologi, penyakit yang dialami para penduduk lanjut usia merupakan penyakit tidak menular yang bersifat degeneratif atau disebabkan oleh faktor usia misalnya penyakit jantung, diabetes melitus, stroke, serta gangguan pendengaran dan penglihatan (Kemenkes RI, 2019).
Pandemi COVID-19 yang terjadi sepanjang tahun 2020 juga menjadi salah satu tantangan yang harus dihadapi oleh penduduk lanjut usia. WHO menyatakan bahwa penduduk lanjut usia merupakan kelompok paling rentan terpapar COVID-19. Kerentanan ini terjadi karena melemahnya daya tahan tubuh serta adanya penyakit degeneratif seperti jantung, hipertensi, dan diabetes (LIPI, 2020).
Berdasarkan data Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional per 21 Januari 2021, terdapat 10,6 persen penduduk lanjut usia Indonesia yang terkonfirmasi positif COVID-19 dengan persentase kematian mencapai 45,4 persen. Persentase kematian penduduk lanjut usia akibat COVID-19 merupakan persentase tertinggi dibandingkan dengan kelompok umur lainnya.
Berbagai data di atas menunjukkan bahwa penduduk lanjut usia yang mengalami keluhan kesehatan atau sakit masih relatif besar. Selain itu, penduduk lanjut usia merupakan kelompok yang rentan terpapar COVID-19 dan memiliki resiko kematian akibat COVID-19 yang relatif tinggi. Oleh karena itu, pemerintah perlu menyediakan jaminan kesehatan bagi penduduk lanjut usia.
Upaya pemenuhan jaminan kesehatan ini sesuai dengan Rencana Aksi Nasional Lanjut Usia 2020 – 2024, yaitu mensinergikan seluruh pelaksanaan pelayanan kesehatan penduduk lanjut usia guna meningkatkan kualitas maupun kuantitas kesehatan penduduk lanjut usia.
Hasil Susenas Maret 2020 mencatat sekitar tiga perempat penduduk lanjut usia Jawa Tengah telah memiliki jaminan kesehatan. Walaupun capaian ini relatif baik, namun masih terdapat 24,64 persen penduduk lanjut usia yang belum terlindungi oleh jaminan kesehatan. Kondisi tersebut mengindikasikan bahwa Universal Health Coverage belum sepenuhnya terwujud di Jawa Tengah.
Artinya sistem jaminan kesehatan nasional belum mampu mencakup seluruh penduduk lanjut usia di Jawa Tengah. Hal ini menjadi pekerjaan rumah bersama agar seluruh penduduk lanjut usia di Jawa Tengah memiliki jaminan kesehatan mengingat urgensi yang relatif tinggi bagi mereka untuk memiliki jaminan kesehatan tersebut.
Dengan demikian, secara keseluruhan SP2020 membuka mata kita bahwa Jawa Tengah telah memasuki era penuaan penduduk. Oleh karena itu, pemerintah perlu memperkuat kebijakan yang melindungi penduduk lanjut usia. Kebijakan ini dapat berupa pendampingan atau perawatan oleh tenaga sosial/kesehatan melalui kunjungan ke rumah penduduk lanjut usia (Home Care).
Program Home Care ini khususnya ditujukan bagi penduduk lanjut usia berisiko tinggi, tinggal sendirian, serta mereka yang memiliki ketergantungan sedang atau berat (penyandang disabilitas). Selain itu, pemerintah perlu mengoptimalkan keberadaan Posyandu Lansia. Optimalisasi ini dilakukan dengan memperluas cakupan pelayanan.
Posyandu Lansia bukan hanya fokus pada pelayanan kesehatan, tetapi juga mulai fokus memberikan pelayanan sosial, agama, pendidikan, keterampilan, olahraga, seni budaya, dan pelayanan lain yang dibutuhkan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup serta mendorong penduduk lanjut usia beraktifitas dan mengembangkan potensi diri. Penduduk lanjut usia, walau mereka menua sebelum kaya, tetap berhak bahagia. Saatnya memberi mereka ruang untuk menggenapkan segala asa. Jatengdaily.com-yds
0



