By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: 27 CCTV-Speedcam ETLE Siap Tindak Pelanggar Lalin Jateng, Ini Titik Lokasinya
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

27 CCTV-Speedcam ETLE Siap Tindak Pelanggar Lalin Jateng, Ini Titik Lokasinya

Last updated: 22 Februari 2021 16:22 16:22
Jatengdaily.com
Published: 22 Februari 2021 16:22
Share
Konferensi pers di Regional Traffic Management Center (RTMC) Gedung Ditlantas Polda Jateng terkait CCTV-Speedcam ETLE di Jateng. Foto: adri
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Sebanyak 27 kamera yang terdiri dari 21 titik Closed Circuit Television (CCTV) dan 6 speedcam di wilayah yang rawan di Jawa Tengah, siap menindak pengguna jalan yang tertangkap basah melakukan pelanggaran lalu lintas (lalin) melalui tangkapan gambar atau capture kamera.

“Speedcam ini kita gunakan untuk masyarakat yang ugal-ugalan,” kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi saat konferensi pers di Regional Traffic Management Center (RTMC) Gedung Ditlantas Polda Jateng, Senin ( 22/2/2021).

Sistem penegakan lalu lintas yang dinamai Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) ini bakal dilaunching pada 17 Maret mendatang. Kemudian, tahap kedua dijadwalkan akan launching pada bulan April.

“Nanti akan kita tingkatkan menjadi 52 titik, dengan harapan masyarakat akan tahu dengan adanya ETLE Polda Jateng mendukung program bapak Kapolri, selain mendidik masyarakat kita terkait aspek lalulintas,” kata Kapolda.

Kapolda menyebut pemberlakuan ETLE ini bertujuan untuk mengurangi resiko anggota Polri bersentuhan dengan masyarakat, dan menyadarkan masyarakat untuk patuh berlalu lintas.

“Satu pelangaran yang tekait pemakaian helm, tidak pakai safety belt, pakai handphone dan melawan arus itu akan ditindak,” ujar Kapolda.

Saat konfrensi pers, Kapolda bersama Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Rudy Syarifudin menunjukan contoh pelanggaran yang terekam CCTV. Hasil capture kamera ETLE tampak jelas dan detail termasuk plat nomor kendaran.

“Ini keliatan semuanya, datanya juga ada. Motor bodong juga keliatan di sini,” tutur Kapolda.

Kombes Pol Rudy Syarifudin menambahkan sebetulnya ETLE yang betujuan mencerdaskan masyarakat ini telah terpasang sejak 3 tahun, namun karena regulasinya kala itu belum ada masih terdapat hambatan dalam menerapkannya.

“Sekarang kita lakukan seluruhnya kita bekerja sama dengan kadispenda, dinas perhubungan di mana di ETLE ini akan melihat orang yang belum bayar pajak. Pelangaran ada berapa ? salah satunya di lampu merah dia menerobos lampu merah, terus kita liat lagi pajaknya, kalau pajaknya mati maka dua dia melakukan pelanggaran,” terang Kombes Rudy.

Rudy menjelaskan jika dalam tiga kali surat tilang elektronik yang terkirim di alamat pemilik kendaran tidak diindahkan maka secara otomatis akan terblokir.

“Dan orang yang membayar denda harus menyertakan keseluruhannya, KTP asli, STNK dan sebagainya. Untuk disamakan jenis kendaraan dan pemiliknya. Jadi tidak ada lagi, pak ini bukan kendaraan saya, tapi kita belum balik nama, sudah saatnya satu orang satu kendaraan. Kalau dipinjamkan itu risiko,” jelasnya.

Selain itu, ETLE ini dijelaskanya juga telah terkoneksi dengan daerah lain sehingga pelanggar berplat luarkota dapat dikenai sangsi.

“Kita servernya terkoneksi langsung, jadi tilangnya dikita tapi datanya dari Jakarta,” contoh Kombes Rudy.

Rudy berharap melalui tilang online ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan berkendara selain itu juga menindak para pelanggar pajak.

“Terlalu banyak penguna kendaraan yang tidak membayar pajak, dengan adanya E tilang ini akan tercapture, dalam satu tahun ada Rp 200-300 miliar bahkan Rp 500 miliar malah yang menunggak pajak,” pungkasnya.

Berikut sebaran titik ETLE dan Speedcam di Jawa Tengah:

  1. Semarang 3 titik (Jalan Pandanaran depan RS Hermina, Depan Kantor BRI, Brigjen Katamso).
  2. Demak (Tl Bogorme).
  3. Pati 2 titik (Jalan Kol Sunandar, jalan A Yani).
  4. Surakarta 6 titik (SP 5 Komplang, SP 5 Balapan, SP 4 Kerten, SP 4 Sate Dahlan, SP 4 Mujahidin, SP 4 Patung Wisnu).
  5. Klaten 2 titik (SP 4 Pasar Srago, SP 4 Bendi Gantungan)
  6. Karanganyar (SP 3 Nglano).
  7. Wonogiri (SP 4 Ponten).
  8. Kebumen ( SP 5 Kebulusan)
  9. Cilacap 2 titik ( SP 4 Terminal, SP 4 Alun-alun)
  10. Purbalingga (SP 4 Terminal)

Speedcam ETLE

  1. Klaten 2 titik (Jalan Raya Solo-jogja ceper Klaten, Jalan Raya Jogya-Solo Ceper Klaten)
    2 Boyolali 2 titik (Jalan Nasional Boyolali-Solo Banyudono Boyolali, Jalan Nasional Solo- Boyolali).
  2. Karanganyar 2 titik (Jl Adi Sucipto Blulukan Colomadu- Solo Karanganyar dan Jl Adi Sucipto Blulukan Solo- Colomadu Karanganyar). adri-yds

You Might Also Like

PT KAI Bongkar Paksa Bangunan Liar di Sekitar Stasiun Brumbung
Perlu Kriteria Khusus Penerima Kuota Internet Gratis
Untag Semarang Gelar Webinar Nasional, Reformasi Birokrasi jadi Tulang Punggung Perubahan
Lawan Vietnam Malam Ini, Shin Tae-yong Janjikan Permainan Timnas Lebih Baik
Jelang Piala Dunia U-17, Timnas Indonesia Terus Dimatangkan
TAGGED:cctv pelanggar lalinKapolda Jatenglokasi cctv tilang lalinPolda Jateng
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?