By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Masyarakat Bisa Miliki Lebih Banyak Uang 75 Ribu, Boleh Tukar 100 Lembar
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Masyarakat Bisa Miliki Lebih Banyak Uang 75 Ribu, Boleh Tukar 100 Lembar

Last updated: 23 Maret 2021 07:12 07:12
Jatengdaily.com
Published: 23 Maret 2021 07:12
Share
Penampakan dari dua sisi lembar uang baru Rp 75.000 yang dikeluarkan BI untuk peringatan HUT RI. Foto: BI
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)– Bank Indonesia (BI) membuka kesempatan bagi masyarakat memiliki sebanyak-banyaknya uang nominal Rp 75.000 atau Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 Tahun RI).

Dilansir dari laman BI, caranya, dengan menerapkan syarat 1 KTP berlaku untuk penukaran maksimal 100 lembar UPK 75 Tahun RI per hari. Oleh karena itu, masyarakat yang telah melakukan penukaran UPK 75 Tahun RI dapat kembali dan terus melakukan penukaran. UPK 75 Tahun RI yang dikeluarkan pada 17 Agustus 2020 lalu merupakan alat pembayaran yang sah (legal tender) di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Penukaran UPK 75 Tahun RI baik secara individu maupun kolektif dapat dilakukan di Kantor BI dengan tata cara pemesanan dan penukaran yang sama dengan mekansime sebelumnya. Masyarakat dapat melakukan pemesanan individu melalui PINTAR (https://pintar.bi.go.id) dan memilih tanggal penukaran yang sama dengan tanggal pemesanan (penukaran H+0) apabila pemesanan dilakukan sebelum pukul 11.30 waktu kantor BI setempat. Mekanisme penukaran individu maupun kolektif dapat dilihat dalam aplikasi PINTAR.

Penyempurnaan mekanisme penukaran UPK 75 Tahun RI ini diharapkan dapat memberi kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk mendapatkan lebih banyak UPK 75 Tahun RI, sekaligus sebagai bentuk upaya peningkatan layanan publik BI. BI mengimbau masyarakat yang akan melakukan penukaran UPK 75 Tahun RI untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dalam rangka mitigasi penyebaran Covid-19. she

You Might Also Like

Rida Solihah dari Pesantren Masuk Dapur Rekaman
Presiden Ingatkan Forkopimda Tetap Hati-Hati Meski BOR dan Kasus Aktif Menurun
Wujud Kepedulian, Taj Yasin Hadiri Santunan kepada 480 Anak Yatim
Ayah Vicky Prasetyo Meninggal Dunia
Calon Penumpang Pesawat Tetap Wajib Patuhi Aturan PSBB
TAGGED:uang kemerdekaan RIuang Rp 75 ribu
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?