DEMAK (Jatengdaily.com) – Nasib apes dialami Briyanto Pandit Sinung (19). Penduduk Perumahan Pucang Gading Mranggen, Kabupaten Demak itu luka berat setelah dikeroyok gerombolan pemabuk, sepulangnya mengaji dari Pondok Girikusuma Banyumeneng.
Dalam pers rilis, Kapolres Demak AKBP Andhika Bayu Additama melalui Kasat Reskrim AKP Agil Widiyas Sampurna mengungkapkan, peristiwa yang terjadi pada akhir 2020 lalu itu bermula saat Briyanto pulang mengaji bersama tiga temannya sekitar pukul 23.00. Karena haus, mereka memutuskan mampir di sebuah ankringan di Jalan Pucang Gading Raya.
Sekitar 30 menit kemudian, saat angkringan akan tutup tiba-tiba datang segerombolan anak muda berboncengan sepeda motor berhenti. Seorang di antaranya, AA dan seorang tak di kenal NN langsung turun dan menjambak rambut korban sambil berkata, “Ndi ciyune (mana ciyunya)?”
Karena merasa tidak kenal dan tidak ada urusan, Briyanto hanya diam. Namun hal itu justru membuat Meira alias Openg (18) marah, dan langsung meninju korban. Begitu pun AA dan teman-temannya yang lain, bergiliran memukul dan menendang korban, hingga pelajar kelas III SMK itu tak berdaya.
Sebab selain dipukul dengan tangan kosong, ada pula seorang di antaranya menyabetnya menggunakan gesper. Bahkan ada yang membawa botol kosong yang dipecah, celurit, dan batu bata, sehingga teman-teman korban tak berani mendekat menolong.
Pengeroyokan tidak imbang itu terhenti saat ada seorang anggota Polsek Mranggen melintas berpatroli. Baru setelah gerombolan pemabok itu bubar, teman-teman korban mendekat dan membawanya ke RS Pelita Anugerah.
Setelah beberapa bulan dalam persembunyian, akhirnya tiga di antara gerombolan pelaku itu tertangkap akhir Maret ini. Masing-masing bernama Ari Wibowo (19) pelajar warga Pucang Gading, Lukas Gilang (19) penangguhan juga warga Batursari, serta Maira alias Openg (18) remaja putri putus sekolah.
“Mereka terancam hukuman lima tahun penjara sesuai pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan,” kata Kasat Reskrim Agil Widiyas, Senin (29/3/2021).
Sedangkan bagi para pelaku yang belum tertangkap, diinstruksikan untuk menyerahkan diri. rie-yds

