By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Pengamat Sarankan Ada Perpres
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Pengamat Sarankan Ada Perpres

Last updated: 31 Maret 2021 16:22 16:22
Jatengdaily.com
Published: 31 Maret 2021 16:22
Share
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com ) – Menindaklanjuti pelarangan mudikLebaran 2021, pengamat transportasi dari Unika Soegijapranata Semarang, Djoko Setijowarno meminta Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres).

Alasannya, dengan adanya perpres tersebut akan menjadi payung hukum bagi instansi, kepolisian dalam bertindak menjalankan kebijakan.

“Sebaiknya pemerintah menerbitkan Perpres supaya efektif. Nantinya dengan adanya Perpres semua instansi kementerian, dan lembaga terkait bisa bekerja maksimal,” kata Djoko Setijowarno dalam keterangannya, Rabu (31/3/2021).

Djoko Setjowarno menyebut larangan mudik Lebaran pada masa pandemi COVID-19 sudah diterapkan pada tahun 2020. Namun, meski ada aturan pelarangan mudik kurang efektif karena masih banyak pemudik tetap pulang kampung.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Perhubungan Jateng, tahun lalu ada sekitar 1.293.658 orang yang masuk ke Jateng. Tahun ini, potensi mudik diprediksi mencapai 5.956.025 orang.

“Kalau ada Perpres, Polri bisa bekerja maksimal atas kebijakan itu karena ada dukungan dana. Tahun lalu tidak ada perpres, hanya Peraturan Menteri Perhubungan dan Pergub DKI Jakarta,” ungkapnya.

Selanjutnya pemerintah juga diminta melarang beroperasinya moda transportasi seperti di bandara, terminal bus, stasiun, dan pelabuhan jika akan menjalankan kebijakan pelarangan mudik.

“Jadi pemerintah harus tegas selama menerapkan kebijakan larangan mudik. Supaya masyarakat tidak punya celah untuk mudik,” kata dia. adri-yds

You Might Also Like

Mudik Gratis Motor Naik Kereta Api Syaratkan STNK dan KTP Harus Sesuai
Jabar Raih Poin Tertinggi dalam Meritokrasi
Suporter Snex Temui Disporapar Jateng Terkait Stadion Jatidiri Semarang
Edarkan Paket Hemat Sabu, Novianto Terancam Hukuman Mati
417 Napi di Jateng Terima Remisi Natal, 5 Orang Langsung Bebas
TAGGED:Djoko Setijowarnolarangan mudik lebaranperpres
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?