Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Pengamat Sarankan Ada Perpres

1 Min Read

SEMARANG (Jatengdaily.com ) – Menindaklanjuti pelarangan mudikLebaran 2021, pengamat transportasi dari Unika Soegijapranata Semarang, Djoko Setijowarno meminta Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres).

Alasannya, dengan adanya perpres tersebut akan menjadi payung hukum bagi instansi, kepolisian dalam bertindak menjalankan kebijakan.

“Sebaiknya pemerintah menerbitkan Perpres supaya efektif. Nantinya dengan adanya Perpres semua instansi kementerian, dan lembaga terkait bisa bekerja maksimal,” kata Djoko Setijowarno dalam keterangannya, Rabu (31/3/2021).

Djoko Setjowarno menyebut larangan mudik Lebaran pada masa pandemi COVID-19 sudah diterapkan pada tahun 2020. Namun, meski ada aturan pelarangan mudik kurang efektif karena masih banyak pemudik tetap pulang kampung.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Perhubungan Jateng, tahun lalu ada sekitar 1.293.658 orang yang masuk ke Jateng. Tahun ini, potensi mudik diprediksi mencapai 5.956.025 orang.

“Kalau ada Perpres, Polri bisa bekerja maksimal atas kebijakan itu karena ada dukungan dana. Tahun lalu tidak ada perpres, hanya Peraturan Menteri Perhubungan dan Pergub DKI Jakarta,” ungkapnya.

Selanjutnya pemerintah juga diminta melarang beroperasinya moda transportasi seperti di bandara, terminal bus, stasiun, dan pelabuhan jika akan menjalankan kebijakan pelarangan mudik.

“Jadi pemerintah harus tegas selama menerapkan kebijakan larangan mudik. Supaya masyarakat tidak punya celah untuk mudik,” kata dia. adri-yds

0
Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Privacy Preferences
When you visit our website, it may store information through your browser from specific services, usually in form of cookies. Here you can change your privacy preferences. Please note that blocking some types of cookies may impact your experience on our website and the services we offer.