By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: PPKM Mikro, Lurah/Kades Wajib Mendata Warga yang Positif COVID-19
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

PPKM Mikro, Lurah/Kades Wajib Mendata Warga yang Positif COVID-19

Last updated: 24 Juni 2021 19:46 19:46
Jatengdaily.com
Published: 24 Juni 2021 19:46
Share
Ilustrasi
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com) – Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menyatakan situasi COVID-19 saat ini sudah hampir mendekati puncak pandemi pasca periode libur akhir tahun lalu, di mana kasus aktif saat ini mencapai 160,524 sedangkan kasus aktif tertinggi adalah 176,672 pada 5 Februari lalu.

Untuk itu, penguatan PPKM mikro menjadi hal utama yang harus dilakukan saat ini untuk menekan laju kasus positif khususnya yang terpusat di Pulau Jawa.

“Pemerintah telah mempelajari berbagai opsi penanganan COVID-19 dengan memperhitungkan kondisi sosial, ekonomi, politik Indonesia dan juga pengalaman negara lain, dan disimpulkan bahwa PPKM mikro masih menjadi cara penanganan yang paling efektif karena dilakukan hingga tingkat terkecil dan dapat berjalan tanpa mematikan ekonomi rakyat.” jelas Wiku dalam siaran pers Kamis (24/6/2021).

Satgas meminta agar mekanisme koordinasi dan pembagian peran dalam menjalankan PPKM Mikro dilakukan dengan benar dan seefektif mungkin. Dalam rangka pencegahan, Lurah/Kepala Desa sebagai pengendali Posko wajib berkoordinasi dengan Ketua RW untuk mendata kasus positif di tingkat RT di wilayah masing-masing, serta bersama Babinsa dan Babinkamtibmas memantau kepatuhan protokol kesehatan dan memberikan edukasi seputar COVID-19.

Selanjutnya, Lurah/Kepala Desa berkoordinasi juga dengan Puskesmas tingkat Kecamatan dan Kelurahan untuk melakukan testing pada pasien COVID-19 dan kontak eratnya yang dilanjutkan dengan tracing dibantu oleh TNI/POLRI.

Terakhir, Puskesmas dapat melakukan treatment dan pengawasan pada pasien isolasi mandiri, dan merujuk pasien dengan gejala sedang-berat ke tempat isolasi terpusat atau RSUD di tingkat Kecamatan.

Satgas menekankan, pelaksanaan PPKM dan PPKM Mikro merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan.

“Lurah/Kepala Desa harus mengkoordinasikan pelaporan data, pembentukan posko, dan pelaksanaan fungsinya melalui aplikasi Bersatu Lawan COVID (BLC), untuk itu jika ada wilayah yang belum melaporkan secara rutin melalui aplikasi BLC, mohon agar dapat segera menghubungi Satgas Pusat”, pungkas Wiku.

Pelaporan ini penting untuk dilakukan secara rutin sehingga perkembangan pelaksanaan PPKM Mikro dapat tercatat dan menjadi bahan evaluasi serta pertimbangan kebijakan di tingkat provinsi dan kab/kota. Dengan begitu, diharapkan satu minggu ini dapat terlihat adanya progress positif sebagai langkah pengendalian kasus di tingkat daerah. yds

You Might Also Like

Implementasi Sertifikat Tanah Elektronik di 29 Kantor Pertanahan di Jateng Diresmikan
Mou dengan Tianjin University, Unwahas Kembangkan Obat Herbal dan Biogas
Jalan Gombel Lama Ditutup 7 Bulan, Berikut Rekayasa Lalu Lintas Mulai 20 April 2026
Pemerintah Dorong Percepatan Pengembangan Ekosistem Baterai Listrik
Genangan Surut, Jalur Kereta Api Tegowanu-Brumbung Aman Dilalui 
TAGGED:lurah kades data covid-19posko covid-19PPKM Mikrosatgas penanganan covid-19
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?