PPKM Darurat, Polda Jateng Perketat Penyekatan Daerah

1 Min Read
Ilustrasi

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Presiden RI Joko Widodo resmi memberlakukan PPKM darurat mulai 3 hingga 20 Juli 2021. PPKM Darurat tersebut diberlakukan khusus di wilayah Jawa dan Bali.

“Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus Jawa dan Bali,” kata Jokowi, Kamis (1/7/2021).

Jokowi mengatakan, kebijakan PPKM darurat dilakukan setelah melihat pandemi COVID bergerak cepat akibat varian baru. Hal tersebut membuat pemerintah mengambil langkah cepat dalam membendung COVID-19.

Pihak Polda Jawa Tengah juga menindaklanjuti kebijakan pemerintah tersebut dengan memperketat penyekatan di sejumlah daerah di Provinsi Jateng yang akan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di tengah pandemi COVID-19.

“Polda Jawa Tengah sudah siap. Kami sudah berkoordinasi dengan Gubernur Jateng,” kata Kapolda Irjen Pol. Ahmad Luthfi usai peringatan HUT Bhayangkara di Semarang, Kamis (1/7/2021).

Ia menuturkan bahwa Polri juga akan melakukan penjagaan di titik-titik simpul yang merupakan akses keluar dan masuk wilayah Jawa Tengah. Selain itu, lanjut dia, pergeseran pasukan untuk mempertebal daerah yang menerapkan PPKM darurat.

“Nantinya tidak lagi satu desa ditangani satu bhabinkamtibmas, bisa saja satu desa dijaga satu peleton hingga kompi sehingga semua bisa betul-betul terawasi,” katanya. yds

0
Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Privacy Preferences
When you visit our website, it may store information through your browser from specific services, usually in form of cookies. Here you can change your privacy preferences. Please note that blocking some types of cookies may impact your experience on our website and the services we offer.