By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Test PCR Masih Mahal di Luar HET, Masyarakat Diminta Lapor Polisi
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Test PCR Masih Mahal di Luar HET, Masyarakat Diminta Lapor Polisi

Last updated: 20 Agustus 2021 08:28 08:28
Jatengdaily.com
Published: 20 Agustus 2021 08:28
Share
Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Agus Andrianto. Foto: Polri
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)– Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Agus Andrianto mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan oknum yang menyediakan Polymerase Chain Reaction (PCR) di atas harga yang telah ditentukan oleh pemerintah lewat Harga Eceran Terendah (HET). Terlebih, Kementerian Kesehatan telah menurunkan batas tarif tertinggi pemeriksaan screening covid-19.

Atas penetapan harga dari pemerintah itu, Agus menyebut, pihaknya akan melakukan pengawasan, pemantauan serta pengamanan terkait tes PCR tersebut.

“Karena itu, kami mohon partisipasi masyarakat sangat kami harapkan untuk menginformasikan bila ada penyedia jasa PCR menetapkan tarif di atas yang sudah ditetapkan pemerintah,” kata Komjen Pol Agus Andrianto, dilansir Jumat (20/8/2021).

Agus menjelaskan, pengawasan implementasi kebijakan tersebut akan dilakukan oleh jajaran kepolisian yang tersebar di seluruh Indonesia. Artinya, Polri telah mengerahkan personel dari mulai dari tingkat Bareskrim Mabes Polri hingga reserse kewilayahan untuk mengawasi hal tersebut.

Selain itu, Agus menyebut, selama ini Polri telah memiliki Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum dengan sandi Aman Nusa II untuk menindak pihak-pihak yang melanggar kebijakan pemerintah terkait penanganan pandemi.

“Kami dan jajaran adalah tangan-tangan negara untuk melakukan pengamanan dan pengawasan dalam pelaksanaannya,” tambah Agus.

Oleh karena itu, jenderal bintang tiga itu berharap agar penyedia jasa PCR dapat mematuhi dan melaksanakan kebijakan pemerintah tersebut agar tak perlu ada penindakan hukum.

“Tentunya, kesadaran ekosistem kesehatan khusus PCR segera adaptasi dengan mematuhi dan melaksanakan keputusan tarif tertinggi dari pemerintah,” imbuh Agus.

Pemerintah sebelumnya, memutuskan untuk menurunkan batasan tarif tertinggi pemeriksaan screening Covid-19 melalui metode Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) menjadi Rp 495 ribu untuk daerah di Jawa-Bali. Lalu, Rp 525 ribu untuk daerah luar Jawa-Bali. Penurunan tarif ini terhitung sejak 17 Agustus 2021.

Sebelumnya, berdasarkan Surat Edaran nomor HK. 02.02/I/3713/2020 yang ditandatangani pada 5 Oktober 2020 lalu memuas bahwa tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR adalah Rp900 ribu.

Terkait tes ini, Presiden Joko Widodo meminta agar hasil tes PCR keluar dalam waktu 1×24 jam. Alasannya, sejauh ini, banyak laboratorium di daerah yang baru mengeluarkan hasil tes PCR dalam waktu tiga hingga tujuh hari pasca pengambilan sampel.

You Might Also Like

Bencana Banjir di Demak, Wagub Jateng Sebut segera Bangun Tanggul Laut
Tim Golf Kota Semarang Borong Medali Emas Porprov Jateng XVI di Semarang Royale Golf
Pemkot Ajukan Kenaikan UMK Kota Semarang Menjadi Rp 3,243,969.71
Warga Sayung Cor Jalan Rusak Secara Swadaya
Material Letusan Merapi Didominasi Gas Vulkanik
TAGGED:Test PCRTest PCR mahal lapor
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?