By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Pelempar Kaca Truk Yang Resahkan Warga Ditangkap, Mengaku Sudah 297 Kali Beraksi
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Pelempar Kaca Truk Yang Resahkan Warga Ditangkap, Mengaku Sudah 297 Kali Beraksi

Last updated: 23 Agustus 2021 18:28 18:28
Jatengdaily.com
Published: 23 Agustus 2021 18:24
Share
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)- Kasus yang meresahkan warga khususnya pengemudi truk di wilayah Kendal akhirnya terungkap, setelah sejumlah korban melaporkan ke Polisi.
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandhani R.P., S.H., mengatakan pihaknya langsung membuat tim khusus untuk menyelidiki kasus ini. Setelah dilakukan pengembangan dan pemeriksaan, Polda Jateng akhirnya berhasil menangkap pelaku.

“Setelah melalui proses penyelidikan, Pelaku pelemparan kaca truck yang terjadi di wilayah Kendal akhirnya kami tangkap,” kata Dirreskrimum Polda Jateng saat menggelar konferensi pers di Mapolda Jateng, Senin (23/8/2021).

Pelaku berinisial NH, warga Kampung Sarean, Rt 02 Rw 09, Kraja Kulon, Kaliwungu, Kendal. Sedangkan satu pelaku lain berhasil melarikan diri.

Saat dimintai keterangan, Pelaku mengatakan telah melakukan aksinya sebanyak 297 kali sejak Bulan Januari 2021 hingga Agustus 2021.

Pengungkapan ini lanjut Djuhandhani, sebagai hasil pelaksanaan patroli tertutup secara terus menerus dari pukul 01.00 wib sampai dengan pukul 06.00 wib di wilayah yang sering dijadikan TKP pelemparan.

“Rabu pekan kemarin, saat subuh jam 03.20 WIB tim sempat menghentikan seseorang yang dicurigai sebagai pelaku dengan mengendarai sepeda motor supra 125 nopol H4077AM (nopol palsu) di SPBU Brangsong Kendal,” ungkap Kombes Pol. Djuhandhani.

Saat dihentikan, orang yang dicurigai tersebut melarikan diri dan berusaha menendang petugas, serta sempat terjadi kejar-kejaran.

“Tim kemudian langsung melaksanakan penyelidikan untuk menemukan identitas orang yang dicurigai tersebut,” jelas Kombes Pol. Djuhandhani.

Masih kata Dirreskrimum Polda Jateng, Tim langsung melaksanakan penggeledahan dan berhasil menemukan sepeda motor yang digunakan. Dari keterangan kakak pelaku, sudah 5 bulan terakhir pelaku mempunyai kebiasan keluar rumah pada dini hari sampai pagi.

Tim kemudian melanjutkan penyelidikan dan pengejaran terhadap orang yang diduga pelaku tersebut di wilayah Kota Semarang. Terduga pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 14.30 wib di daerah Mangkang, Kota Semarang.

“Pelaku mengaku aksi tersebut dilakukan atas perintah seseorang berinisial AYT dengan upah sebesar Rp 1 Juta  setiap minggu,” jelas Dirreskrimum Polda Jateng.

“Uang tersebut oleh pelaku digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari, memberi uang jajan pacarnya, dan untuk menginap beberapa kali di hotel daerah Bandungan, Kabupaten Semarang,” lanjutnya.

Petugas sedang melakukan pendalaman atas kasus ini untuk mengungkap pelaku lain yang diduga merupakan sebuah tim. she

You Might Also Like

Sempat Drop, Putra Kedua Almarhum Ustadz Arifin Ilham, Ameer Azzikra Meninggal Dunia
Personil Evakuasi Bangkai Pesawat T-50i Golden Eagle Yang Jatuh di Blora
Kasus Mutilasi di Sukoharjo Terungkap, Pelaku Teman Kerja Korban
Kota Lama Perlu Dilengkapi PKL Kuliner
Argentina Juara Piala Dunia 2022, Raih Kejayaan Dunia
TAGGED:pelempar kaca trukPolda Jateng
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?