By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Peras Korban Rp 2 Miliar, Jaksa Gadungan Ditangkap di Sebuah Hotel Mewah di Semarang
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Peras Korban Rp 2 Miliar, Jaksa Gadungan Ditangkap di Sebuah Hotel Mewah di Semarang

Last updated: 24 Agustus 2021 21:36 21:36
Jatengdaily.com
Published: 24 Agustus 2021 21:36
Share
Tim Kejagung RI berhasil menangkap pelaku ( Baju putih ) disalahsatu hotel di Semarang. Foto:ist
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Tindak kejahatan penipuan yang sering memperdaya korbannya berhasil dibongkar di Kota Semarang. Pelaku berinisial RR, warga Depok Jabar ditangkap di sebuah hotel mewah di Kota Semarang oleh Tim Kejaksaan yang dikomandani Direktur Ideologi, Politik, Pertahanan dan Keamanan, Jamintel Kejagung RI, Johny Manurung, Selasa (24/08/2021).

Kepada Redaksi Jatengdaily.com, Johny Manurung yang juga mantan Kajati Sulbar ini menjelaskan, penangkapan pelaku berinisial RR terjadi pada dini hari Selasa 24 Agustus 2021, sekitar pukul 03.00 Wib. Dalam penangkapan pelaku, awalnya tidak mengakui perbuatannya, namun setelah diinterogasi berdasarkan dengan atribut kejaksaan yang ditemukan di mobilnya, akhirnya pelaku RR mengaku bahwa dirinya dalang dari perbuatan nakal yang diduga memeras korban senilai Rp 2 Miliar.

Menurut Johny, awalnya dia mendapat info ada seorang pria yang mengaku – ngaku sebagai pejabat Kejagung RI berinisial RR. Dan pelaku RR telah melakukan dugaan pemerasan terhadap korbannya.

“Kami berhasil ringkus di salah satu hotel di kota Semarang.Pelaku ini mengaku jaksa berpangkat bintang dua, yang diduga minta uang sebanyakRp 2 Miliar. Bahkan sudah dikasih DP proyek, ” ujar Johny Manurung

Saat ini tim Kejaksaan Agung sedang mendalami penggunaan atribut jaksa yang ditemukan serta mobil yang digunakan dalam melancarkan aksinya. “ Saat ini kami terus dalami kasus ini dengan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku RR, salah satunya atribut Kejaksaan dan mobil yang dipakai melakukan aksi nakalnya, ” tegas Johny.

Terbongkarnya penipuan yang dilakukan pelaku RR ini merupakan gebrakan Johny, setelah sebelumnya berhasil menggulung belasan terpidana Korupsi di Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ). st

You Might Also Like

Gantikan Vietnam, Indonesia Tuan Rumah Asean Para Games 2022 Yang Dipusatkan di Solo
Megawati Tidak Perlu Turun Gunung di Pilpres 2024
RUU SKN Bahas Kesejahteraan Pelaku Olahraga
Inilah Respons Pelanggan IndiHome, Diajak Nobar Guardians Of The Galaxy Vol 3 di Mall Tentrem
Hasil Sensus Pertanian 2023 akan Segera Dirilis
TAGGED:ditangkap di hotelhotel mewah di Semarangjaksa gadunganJohny Manurungtim kejagung
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?