By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Pemerintah Perpanjang PPKM Mulai Hari Ini sampai 13 September
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Pemerintah Perpanjang PPKM Mulai Hari Ini sampai 13 September

Last updated: 7 September 2021 13:20 13:20
Jatengdaily.com
Published: 7 September 2021 13:20
Share
PPKM 7 sampai 13 September 2021 di pusat perbelanjaan/mal boleh makan di tempat selama 60 menit. Foto: dok JD
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali hingga 13 September 2021.

Luhut menyampaikan, pemberlakukan PPKM tersebut berlaku mulai Selasa (7/9/2021) hari ini sampai 13 September 2021 mendatang. Menurutnya, meskipun kasus Covid-19 di Indonesia sudah semakin baik namun masyarakat tetap harus waspada dan terus menerapkan protokol kesehatan.

Selain  kasus  ovid sudah mulai melandai, juga sudah diterapkan protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Sehingga, pemerintah kembali memperpanjang PPKM mulai Selasa (7/9/2021).

Ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat pada periode 7 sampai 13 September 2021.   Diantaranya adalah pengunjung pusat perbelanjaan/mal boleh makan di tempat selama 60 menit. “Penyesuaian waktu makan di mal menjadi 60 menit, dengan kapasitas 50 persen,” katanya.

Pemerintah juga menyesuaikan kebijakan di tempat wisata dengan penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Untuk uji coba pembukaan tempat wisata di PPKM Level 3 dengan penerapan protokol kesehatan ketat, dengan penggunaan platform PeduliLindungi.

Kabupaten/kota level 2 juga diwajibkan pakai PeduliLindungi di tempat wisata yang boleh buka. She

You Might Also Like

Penumpang Pesawat Positif Usai Test Antigen Bisa Refund Tiket
Gerakan Coklit Serentak Lindungi Hak Pemilih
Lima Tokoh Nasional Kuliti Hitam Putih Ganjar
Ormas Tionghoa Kembali Salurkan Bantuan Peduli Covid-19, Total 2.000 Ton Beras dan 4 Juta Masker
Pemerintah Siapkan Layanan Haji Ramah Lansia
TAGGED:menteri luhutPemerintah Perpanjang PPKM
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?