By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Antisipasi Kecurangan PPDB Zonasi, Harus Prioritaskan Kartu Keluarga
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Antisipasi Kecurangan PPDB Zonasi, Harus Prioritaskan Kartu Keluarga

Last updated: 21 Juni 2019 12:53 12:53
Jatengdaily.com
Published: 21 Juni 2019 12:51
Share
Satpam SMA di Semarang sedang memperlihatkan jalur PPDB. Foto: she
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)-Ketua Dewan Pendidikan Jateng Prof Dr Rustono mendorong program penerimaan peserta didik baru (PPDB) kali ini, semakin baik dari sisi regulasi maupun teknis pelaksanaannya.

Didalamnya juga harus mencerminkan rasa keadilan masyarakat dan mendukung terbentuknya pendidikan yang berkualitas di Tanah Air.

Menurutnya sistem zonasi yang diterapkan pemerintah boleh dipandang upaya menjamin pemerataan layanan pembelajaran bagi semua pihak.

Disamping juga mempertimbangkan prestasi dan mengatur apabila siswa mengikuti kepindahan orang tua.

Paradigma lama mengenai sekolah pemerintah yang unggul atau favorit maupun satuan pendidikan pinggiran, juga akan bisa dihilangkan menggunakan langkah ini.

‘’ Penerapan sistem zonasi oleh Kemendikbud, sebenarnya sudah sangat tepat. Persoalannya muncul tengara rawan manipulasi. Misalnya dengan memanfaatkan surat keterangan domisili (SKD) palsu, sebagai syarat siswa bisa mendaftar ke sekolah yang diinginkan ,’’ tutur Rektor Universitas Ivet ini, kemarin.

Disebutkannya keberadaan syarat tentang surat keterangan domisili pada akhirnya akan bisa menuai masalah. Apabila sampai muncul upaya mempermainkan kebijakan ini demi memuluskan jalan mendaftar ke sekolah negeri.

Alasan ini juga yang menjadikan wajib diprioritaskan ketentuan pemakaian kartu keluarga sebagai bukti yang lebih valid.

‘’Seharusnya yang dipakai memang kartu keluarga, bukannya surat keterangan domisili. Kartu keluarga akan lebih menjamin keabsahan yang bersangkutan sebagai warga atau telah tinggal di dekat lingkungan sekolah,’’ katanya.

Untuk itu harus diutamakan penggunaan kartu keluarga menghindari penyalahgunaan surat keterangan domisili. Itu pun juga sesuai ketentuan Permendikbud 51 tahun 2019 tentang PPDB 2019. Kalau pun nantinya terdapat mereka yang menyodorkan surat keterangan domisili harus dilakukan verifikasi secara cermat. Tak boleh surat keterangan palsu muncul hanya untuk memuluskan niat jahat seseorang dalam pelaksanaan PPDB.

‘’Saya juga sudah komunikasikan dengan Kepala Dinas Pendidikan Jateng supaya memprioritaskan kartu keluarga,’’ katanya. she

You Might Also Like

Pacu Kontribusi Perekonomian, BUMN Lanjutkan Transformasi
Bupati Semarang Ngesti Nugroho Daftarkan Indikasi Geografi
HSN Momentum Santri Berkiprah di Garda Terdepan Topang Ekonomi Umat
Tiga Anggota Reskrim Dapat Penghargaan
Gempa M5,3 Guncang Nias Selatan, Belum Ada Laporan Korban
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?