By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Wamenkumham: Tidak Mudah Bikin Aturan Hukum yang Adil
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Wamenkumham: Tidak Mudah Bikin Aturan Hukum yang Adil

Last updated: 26 November 2021 13:55 13:55
Jatengdaily.com
Published: 26 November 2021 13:55
Share
Wamenkumham. Foto: dok
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)-Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej, mengatakan membangun hukum yang berkeadilan di Indonesia tidak mudah.

Namun, kata Edward Omar Sharif Hiariej, ada tiga cara yang harus dijalankan untuk membangun membangun hukum yang berkeadilan di Tanah Air.

“Membangun hukum yang berkeadilan bagi pembangunan masyarakat Indonesia bukan sesuatu hal seperti membalikan telapak tangan. Kuncinya adalah hukum yang responsif, bercorak Indonesia, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” kata Edward Omar Sharif Hiariej saat memberi kuliah umum di Universitas Negeri Semarang atau Unnes, Semarang.

Edward mengungkap hukum yang responsif mensyaratkan partisipasi publik.

Selain itu, hukum di Indonesia harus dijiwai dari nilai-nilai Pancasila dan dibuat sesuai prosedur yang berlaku.

Rektor Unnes, Fathur Rokhman, mengaku sengaja mengundang Wamenkumham hadir di kampusnya untuk memberikan peningkatan pemahaman dan kesadaran mahasiswa terhadap hukum yang berkeadilan

“Pada era industri dan digital sat ini, kesadaran hukum menjadi penting bagi seluruh bangsa termasuk Indonesia. Prinsip Hukum yang berkeadilan berdasarkan ketuhanan Yang Maha Esa harus kita pegang,” ujar Fathur menegaskan. adri-she

You Might Also Like

ITB Semarang Raih Penghargaan Perguruan Tinggi Terbanyak Yang Menerima Rekognisi Pembelajaran Lampau se Indonesia
Kalah dari Guinea dan Tak Lolos Olimpiade 2024, Tim U-23 Indonesia Sudah Berjuang Maksimal
Ternyata Wagub Gus Yasin Sering Dimintai Nama Bayi…
Pasien Positif COVID-19 di Indonesia Tembus 60.695 Orang
Tri Salurkan 1.000 Router Internet ke Sekolah Pelosok Lewat Program Sedekah Kuota
TAGGED:Edward Omar Sharif Hiariejwamenkumham
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?