Oleh: Dinar Tri Utami, SST
ASN pada Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pekalongan
MENURUT Undang-Undang No. 13 tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lansia, lansia adalah orang yang telah berusia 60 tahun ke atas. Merujuk dari hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik Kota Pekalongan, persentase penduduk lansia Kota Pekalongan tahun 2016-2020 terus mengalami kenaikan, yaitu sebesar 7,95 persen, 8,25 persen, 8,57 persen, 8,9 persen, dan 9,18 persen.
Angka ini hampir mendekati 10 persen. Dilansir dari kompas.com, para ahli demografi menjelaskan bahwa suatu Negara atau wilayah dapat dikatakan mengalami fenomena aging population, jika jumlah penduduk berusia lanjut mengalami peningkatan. Peningkatan persentase penduduk lansia tersebut seiring dengan peningkatan angka harapan hidup kota Pekalongan dari tahun 2016 hingga tahun 2020, yaitu sebesar 73,32; 74,19; 74,25; 74,28; dan 74,38. Lantas apakah dengan meningkatnya penduduk lansia berarti beban tanggungan penduduk usia produktif semakin bertambah?
Diperlukan strategi dan program pemberdayaan lansia menuju pembangunan masa depan. Kualitas hidup lansia perlu diperhatikan. Kelompok lansia di masa yang akan datang diusahakan untuk tetap produktif. Aspek penting terhadap kualitas hidup lansia diantaranya adalah kesehatan, pendidikan, dan ketenagakerjaan. Angka melek huruf lansia di Kota Pekalongan pada tahun 2020 adalah 86,13 persen.
Menurut tingkat pendidikan yang ditamatkan, lansia di Kota Pekalongan pada tahun 2020 terdiri dari 34,13 persen tidak pernah sekolah/tidak tamat SD; 30,86 persen tamat SD/sederajat; 13,52 persen tamat SMP/sederajat; dan 21,49 persen tamat SMA/sederajat ke atas. Paling banyak lansia pada golongan tidak sekolah/tidak tamat SD. Hal ini wajar, mengingat akses pendidikan jaman dahulu tidak seperti sekarang ini.
Sementara itu dari sisi kesehatan, sekitar 48,85 persen Lansia mengalami keluhan kesehatan selama sebulan terakhir pada tahun 2020. Angka kesakitan lansia kota pekalongan pada tahun 2020 adalah sebesar 20,26 persen. Rata-rata lama rawat inap penduduk lansia adalah 5,41 hari. Secara fisik, lansia mengalami pengurangan daya tahan tubuh sehingga rentan terkena penyakit.
Pandemi covid-19 memakan banyak korban, terlebih para lansia yang lebih rentan terkena covid-19. Banyak lansia yang khawatir terhadap situasi ini. Pemerintah Kota Pekalongan berupaya mengejar capaian vaksinasi covid-19 dengan berbagai cara diantaranya dengan mengadakan undian berhadiah bagi seluruh peserta vaksinasi, dan pemberian beras bagi peserta vaksin lansia.
Dari hasil survei angkatan kerja nasional (Sakernas) agustus pada tahun 2019 dan 2020, terjadi penurunan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) penduduk lansia di Kota Pekalongan. Pada tahun 2019 sebesar 47,18 persen, menurun pada tahun 2020 sebesar 44,77 persen. Persentase penduduk lansia Kota Pekalongan yang bekerja pada tahun 2019 adalah 46,78 persen, dan tahun 2020 sebesar 44,34 persen.
Sebesar 65,53 persen lansia berperan sebagai kepala rumah tangga pada tahun 2020. Hal ini menunjukkan bahwa lansia masih mampu produktif bekerja mencari nafkah dan berperan penting dalam rumah tangga. Lapangan usaha perdagangan besar dan eceran/reparasi mobil sepeda motor dan penyediaan akomodasi dan makan minum menjadi sektor yang paling banyak menyerap tenaga kerja lansia yaitu sebesar 50,71 persen di tahun 2019 dan 44,75 persen di tahun 2020. Secara status pekerjaan, status berusaha sendiri paling banyak dilakukan lansia, yaitu sebanyak 40,38 persen di tahun 2019 dan 46,13 persen di tahun 2020.
Hal ini berarti lansia bisa mandiri dalam kegiatan ekonomi. Jika dilihat dari jumlah jam kerja, terlihat bahwa lansia Kota Pekalongan masih sangat bersemangat bekerja. Mayoritas jumlah jam kerja lansia di tahun 2019 dan 2020 adalah 35-54 jam. Persentase lansia yang bekerja dengan jumlah jam kerja seluruhnya 35-54 jam pada tahun 2019 adalah sebesar 47,11 persen dan pada tahun 2020 sebesar 35,49 persen.
Dilansir dari kompas.com, Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 88 Tahun 2021 tentang Strategi Nasional Kelanjutusiaan. Perpres ini diteken Jokowi pada 14 September 2021. Strategi Nasional Kelanjutusiaan, yang selanjutnya disebut Stranas Kelanjutusiaan adalah strategi nasional yang dituangkan dalam dokumen perencanaan dan penganggaran pembangunan nasional dan daerah terkait kelanjutusiaan dalam rangka mewujudkan lanjut usia yang mandiri, sejahtera, dan bermartabat.
Stranas tersebut mencakup lima pilar utama. Pilar pertama terkait perlindungan sosial, jaminan pendapatan dan kapasitas individu. Pilar kedua mengenai derajat kesehatan dan kualitas lanjut usia. Pilar ketiga mengenai pembangunan lingkungan ramah lanjut usia. Pilar keempat penguatan kelembagaan pelaksana program kelanjutusiaan. Pilar kelima terkait penghormatan dan perlindungan hak lanjut usia. Untuk mewujudkan hal ini diperlukan upaya kerjasama tidak hanya dari pemerintah, melainkan juga sektor swasta, peneliti, dan masyarakat, agar berguna bagi kesejahteraan dan kebahagiaan lansia.
Sedangkan Kota Ramah lansia itu sendiri, dilansir dari indonesiaramahlansia.org, menurut WHO ada 8 dimensi terkait kota ramah lansia, antara lain gedung dan ruang terbuka, transportasi, perumahan, partisipasi sosial, penghormatan dan keterlibatan sosial, partisipasi sipil dan pekerjaan, komunikasi dan informasi, serta dukungan masyarakat dan kesehatan.
Mengingat hal tersebut, Pemerintah Kota Pekalongan perlu memberikan perhatian kepada lansia dalam rencana pembangunan ke depan untuk mewujudkan Kota Pekalongan sebagai kota ramah lansia. Dilansir dari http://pekalongankota.go.id, pada tahun 2019, Pemerintah Kota Pekalongan sudah melakukan pembangunan rumah lansia, sebagai titik awal menuju kota ramah lansia.
Selanjutnya, perlu pengoptimalan kegiatan Bina Keluarga Lansia (BKL) dan Posyandu Lansia bulanan, program pemberdayaan/pengembangan kegiatan ekonomi lansia dengan memberi ruang agar lansia dapat berkiprah dan menjadi lansia tangguh, serta sistem informasi lansia untuk mempermudah pelayanan terhadap lansia dan perencanaan pembangunan kota ramah lansia. Jatengdaily.com-st


