By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Ahli Waris Ki Nartosabdo Terima Sertifikat HAKI Lagu Kudangan
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
JedaNewsSeni Budaya

Ahli Waris Ki Nartosabdo Terima Sertifikat HAKI Lagu Kudangan

Last updated: 30 Desember 2021 14:47 14:47
Jatengdaily.com
Published: 30 Desember 2021 14:47
Share
Walikota Semarang Hendrar Prihadi mewakili ahli waris Ki Nartosabdo dalam penyerahan sertifikat HAKI lagu Kudangan. Foto: ist
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Ahli waris seniman musik dan dalang asal Jawa Tengah Ki Nartosabdo menerima sertifikat Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) lagu Kudangan karya Ki Nartosabdo. Penyerahan dilakukan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah kepada ahli waris Ki Nartosabdo Kamis (30/12/2021) di Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jateng, Jalan Dr Cipto Semarang.

Seremoni penyerahan sertifikat HAKI tersebut dilakukan dari Kakanwil Kemenkum HAM Jawa Tengah kepada Walikota Semarang Hendrar Prihardi selaku wakil ahli waris Ki Nartosabdo.

Kuasa Ahli Waris Ki Nartosabdo untuk pengurusan hak cipta, Boyamin Saiman mengatakan misi ahli waris mengurus HAKI tersebut semata mata dengan tujuan melestarikan dalam bentuk pencatatan dokumen negara.

“Masyarakat luas dan seniman tradisi tetap boleh memainkan dan mementaskan lagu-lagu karya Ki Nartosabdo secara bebas tanpa harus membayar royalti,” ungkapnya.

Dijelaskan, ahli waris tidak akan pernah menuntut apapun ( materi ataupun hukum ) kepada khalayak ramai yang menyanyikan dan mementaskan lagu–lagu karya Ki Nartosabdo.

“Ahli waris tetap menginginkan karya Ki Nartosabdo abadi, lestari dan tetap hidup bersama masyarakat yang berbudaya adhi luhur,” jelasnya.

Menurut dia, sejauh ini baru lagu Kudangan yang memperoleh sertifikat HAKI. “Sisanya sekitar 200-400 lagu karya Ki Nartosabdho sedang dalam proses pengurusan HAKI,” ungkap Boyamin. yds

You Might Also Like

Presiden Tinjau Fasilitas Produksi dan Pelaksanaan Uji Klinis Vaksin COVID-19 di Bandung
Rafi, Salah Satu Lulusan SV Undip Yang Membanggakan karena Prestasinya
Bukibuk Semarang Bersama LAZiS Jateng Gelar Kajian Ramadhan dan Penggalangan Dana untuk Palestina
Omzet Pedagang Hewan Pasar Karimata Turun
Pembuktian Ramadhan Sananta, Usai Skuat Garuda Muda Bungkam Myanmar di SEA Games 2023
TAGGED:Hendi Hendrar Prihadiki nartosabdoLagu Kudangansertifikat HAKI
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?