By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Puluhan Tenaga Nakes Honorer Perawat Bidan Tuntut Pemerintah Diangkat P3K
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Puluhan Tenaga Nakes Honorer Perawat Bidan Tuntut Pemerintah Diangkat P3K

Last updated: 19 Februari 2022 07:13 07:13
Jatengdaily.com
Published: 19 Februari 2022 07:12
Share
Para Tenaga Kesehatan Perawat dan Bidan Deklarasi Tuntut Pemerintah Segera Diangkat P3K. Foto: adri
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) Puluhan tenaga kesehatan di Jawa Tengah terdiri dari perawat dan bidan menuntut aspirasi ke pemerintah agar mereka diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K. Pihaknya bakal ke senayan bila tuntutan tidak kunjung terealisasikan.

“Kami minta Menteri Kesehatan harus hadir menyelesaikan upah tenaga kesehatan (nakes) honorer menjadi P3K. Jika tidak kami akan datang  ke DPR RI memperjuangkan nasib kami,” kata koordinator forum tenaga kesehatan honorer Bambang di Semarang, Jumat (18/2/2022).

Menurutnya tenaga kesehatan perawat dan bidan selama ini sudah bekerja secara secara profesional namun banyak diantara mereka mendapatkan gaji tidak layak. Selain itu, masih banyak Pemda tidak mengusulkan formasi nakes.

“Maka kami menuntut Kemenpan, dan Mendagri memberikan afirmasi. Karena sudah bekerja puluhan tahun disetarakan sama tenaga baru. Formasi dan afirmasi belum ada sama sekali selanjutnya kami bersama forum tenaga nakes akan melakukan pendekatan Bupati agar mendapatkan afirmasi,” jelasnya.

Sementara itu Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengatakan nakes honorer sudah disepakati akan diprioritaskan. Saat ini, pihaknya sudah menyiapkan sistem untuk para Nakes Honorer.

“Kami dari komisi IX sudah membentuk Panja Nakes honorer yang lebih sistematik untuk menyelesaikan persoalan ini. Berdasarkan PP 48 Tahun 2014 dan PP Permenpan 70 tahun 2020 memungkinkan para Nakes honorer akan diangkat menjadi P3K,” kata dia.

Menurutnya banyaknya para Bupati mendirikan rumah sakit namun tidak bisa mengalokasikan tenaga kesehatan menjadi tenaga P3K. Padahal para nakes sudah mengabdi puluhan tahun justru tidak ada kejelasan.

“Jangan sampai para nakes melakukan kegiatan yang membahayakan akibat tidak diperhatikan pemerintah. Maka sistem rekrutmen alokasi nakes dibuat afirmasi mereka sudah lama bekerja harus ada penghargaan. Para bupati harus mengusulkan ke Mendagri total alokasi. Persoalan biaya Bupati harus menyediakan dari APBD,” jelasnya. adri-she 

You Might Also Like

Lulusan dan Ijazah STIKOM Semarang Sah Serta Legal
Ahmad Muzani Terpilih Menjadi Ketua MPR Periode 2024-2029
Pengiriman 10 Ton Pupuk Subsidi Ilegal di Jateng Berhasil Digagalkan
Calon Presiden dan Wakil Presiden Adu Gagasan Antikorupsi
Hadapi Perekonomian Global 2023 Yang Tak Menentu, Presiden: Optimistis & Waspada
TAGGED:nakes honorerP3K nakes
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?