By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Tidak Ditempati, Hari Ini 555 Lapak Kosong di Pasar Johar Cagar Budaya akan Disegel
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Tidak Ditempati, Hari Ini 555 Lapak Kosong di Pasar Johar Cagar Budaya akan Disegel

Last updated: 21 Februari 2022 05:55 05:55
Jatengdaily.com
Published: 21 Februari 2022 05:55
Share
Lapak kosong di Pasar Johar Cagar Budaya Kota Semarang. Foto: Pemkot Semarang
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)- Mulai Senin (21/2/2022) hari ini, sebanyak 555 Lapak kosong di Pasar Johar Cagar Budaya akan disegel oleh Satpol PP Kota Semarang.

Pasalnya sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Semarang Nomor 9 tahun 2013 tentang penataan pasar, jika dalam tiga bulan lapak tidak ditempati maka akan dikembalikan kepada Dinas Perdagangan (Disdag).

“Saya akan lakukan penyegelan terhadap 555 lapak kosong yang dibiarkan, sesuai Perda jika tiga bulan lapak tetap kosong atau tidak ditempati maka akan ditarik lagi oleh Dinas Perdagangan,” ungkap Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto, dilansir dari humas Pemkot Semarang.

Jika dalam 15 hari setelah penyegelan pemilik lapak yang dibiarkan kosong tidak melakukan konfirmasi ke Dinas Perdagangan untuk ditempati, maka Dinas Perdagangan akan mengeluarkan berita acara penarikan (BAP) lapak tersebut.

Satpol PP akan turun untuk melakukan penyegelan terhadap 555 lapak tersebut. Nantinya lapak tersebut akan disegel menggunakan police line selama 1 bulan.

“Disdag kami minta untuk membuat BAP setelah 1 bulan saya police line, nanti kita beri waktu 15 hari dari awal penyegelan apabila tidak diambil pedagang maka Dinas Perdagangan akan membuat BAP penarikan,” imbuhnya

Dalam penataan Pasar Johar yang baru ini, Satpol PP sendiri bertugas mengawal agar penataan Pasar Johar bisa berjalan dengan kondusif. Fajar menyebut jika para pedagang hanya ditata ulang dan bukan melakukan pengundian ulang.

“Minggu keempat Februari kita menargetkan selesai, Satpol PP bekerja sesuai Tupoksi dan kami akan mengawal sampai selesai,” katanya

Menurut Fajar, Penataan Pasar Johar telah dilakukan sejak bulan September 2021 lalu. Namun hingga kini masih ada sebagian lapak yang kosong, padahal di dalam data telah ditetapkan pemilik lapak tersebut.

Pemilik lapak pun telah diberi kesempatan hingga 3 Januari 2022 untuk pindah, namun masih dibiarkan kosong.

“Padahal batas akhir penempatan lapak adalah 3 Januari 2022 lalu. Tapi sejak September 2021 tidak ada yang mengisi, kalau mau dipakai lagi ya harus mengajukan perizinan ke Dinas Perdagangan,” ucapnya. she

You Might Also Like

Mahasiswa PBSI Unissula Belajar Kemahiran Berbahasa di Balai Bahasa Jawa Tengah
Lonjakan Data Menggila, Indosat Buktikan Jaringan Tangguh Hadapi Ledakan Digital Nataru 2025
30 Formasi di Pemkot Pekalongan Nihil Pelamar
Segera Atasi Kesenjangan di Sektor Pendidikan
Masih Ada 4 Balapan, Marquez Sudah Kunci Juara Dunia MotoGP 2019
TAGGED:disegelPasar Johar Cagar BudayaSatpol PP
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?