By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Dishub Semarang Berlakukan Uji Kelayakan Kendaraan Sistem Transaksi Non Tunai
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Dishub Semarang Berlakukan Uji Kelayakan Kendaraan Sistem Transaksi Non Tunai

Last updated: 8 Juli 2019 16:50 16:50
Jatengdaily.com
Published: 8 Juli 2019 16:50
Share
Para sopir melakukan uji coba pemberlakuan E-Kir dengan sistem non tunai di Kantor Dishub Kawasan Tugu Semarang, Senin (8/7/2019). Foto: Ody
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)- Pemkot Semarang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang mulai, Senin (8/7/2019) hari ini melakukan uji coba pemberlakuan sistem Elektronik-Kir atau E-Kir (Uji Kelayakan Kendaraan) di Kantor Dishub Kawasan Tugu Semarang.

Kepala Dishub Kota Semarang Endro PM mengatakan, E-Kir dilakukan sebagai langkah untuk pengguna transaksi non tunai bagi pemohon KIR semua KBM. Palaksanannya disetiap jam kerja mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB. “Adapun pemohon terakhir dilayani hingga pukul 12.00 siang,” kata Endro.

Pemberlakukan transaksi non tunai ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta meminimalisir penyimpangan.

“Saya berharap, dengan adanya sistem baru non tunai untuk pelayanan Kir ini, bisa menghilangkan para calo yang selama ini meresahkan masyarakat,” harapnya.

Nur Fatoni (47), seorang pengemudi truk yang melakukan uji Kir mengatakan puas dengan sistem baru pelaksanaan E-Kir yang diberlakukan Dishub.

Ia menceritakan, saat melewati Jalan Tol dengan E-Kir ini transaksi mudah, biayanya jelas dan tidak ada pengeluaran lain. “Tinggal gesek aja, kemudian antri diuji, kemudian menunggu hasil buku Kir. Saya rasa ini lebih cepat dan nyaman,” katanya.

Dalam uji Kir, Dishub juga mengecek item seperti penandaan baik lampu, emisi gas buang, wiper, tekanan gas buang dan lainnya menggunakan aplikasi yang hasilnya langsung tercatat dalam sistem server. Inovasi lainnya, yakni pelayanan saat ini pendaftaran ujin Kir juga sudah bisa dilakukan secara online.

“Upaya-upaya ini kami lakukan guna mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Sedangkan, pengisian saldo atau Top Up bisa di ATM ataupun Bank Jateng,” kata Endro. ody-she

You Might Also Like

Firman Bintang: Pembukaan Gedung Bioskop Lebih Bijak Ditunda Dulu
66,47 Persen Daerah Memiliki Kasus Aktif COVID-19 di Bawah 100
Ratusan Napi dari Riau Dipindahkan ke Nusakambangan
Jadi Menparekraf, Tugas Sandiaga Uno Sangat Berat
Kunjungi Keuskupan Tanjungkarang, Ganjar dan Uskup Mgr Vincensius Berbincang Kebhinekaan sambil Santap Bubur Ayam Bareng
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?