By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Sebanyak 20 Napi LP Kedung Pane Semarang Dapat Asimilasi
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Sebanyak 20 Napi LP Kedung Pane Semarang Dapat Asimilasi

Last updated: 11 Mei 2022 01:40 01:40
Jatengdaily.com
Published: 11 Mei 2022 01:40
Share
Sebanyak 20 narapidana (napi) Lapas Kelas IA Kedungpane Semarang mendapat asimilasi. Foto: adri
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)- Sebanyak 20 narapidana (napi) Lapas Kelas IA Kedungpane Semarang mendapat asimilasi dengan menjalankan sisa pidananya di rumah masing-masing. Pemberian asimilasi sudah sesuai syarat administratif yang diberlakukan sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 43 Tahun 2021, diantaranya mengurangi kapasitas sel tahanan yang sudah overload.

“Asimilasi rumah diberikan kepada narapidana yang telah menjalani setengah masa pidana dan dua pertiga masa pidananya tidak lebih dari 30 Juni 2022,” kata Kepala Lapas Kedungpane Semarang, Tri Saptono Sambudji Selasa (10/5/2022).

Nantinya para narapidana yang mendapat asimilasi agar tidak berulah ketika menjalani masa pengurangan masa pidana dirumah agar setiap narapidana dapat menikmati Lebaran bersama keluarga pada bulan Syawal. Sebab, jika kedapatan melanggar aturan asimilasi, pihaknya bakal menindak tegas dengan menjebloskan kembali ke Lapas.

“Jadi mereka punya kewajiban wajib lapor untuk setiap keberadaannya pada petugas Bapas. Bila melanggar, maka asimilasi dicabut dan dia dimasukkan kembali ke lapas,” ungkapnya.

Sedangkan seorang narapidana kasus penggelapan Rumantoko mengaku bersyukur dapat merayakan Syawalan bersama keluarga di rumahnya.

“Saya sangat bersyukur sekali bisa mendapatkan asimilasi. Jadi masih bisa merasakan suasana lebaran di rumah,” akunya. adri-she

You Might Also Like

Fasilitas Sulih Bahasa Isyarat dari Kominfo di Debat Capres 2024 Bantu Teman Tuli
Banjir Lumpuhkan Jalur Pantura, Polres Demak Lakukan Rekayasa Arus dan Evakuasi Warga
Kumpulkan Kepsek, Ganjar Minta Kasus Intoleransi Jangan Terulang
BNNP Jateng Ungkap Peredaran 6.000 Gram Ganja dari Sumut Siap Edar ke Tegal
Muhaimin Serahkan Bantuan Sarpras Posyandu untuk Turunkan Stunting
TAGGED:20 Napi LP Kedung Pane asimilasi
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?