By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Penyekatan Lalu Lintas Hewan Ternak di Demak, Cegah PMK
Share
Font ResizerAa
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Penyekatan Lalu Lintas Hewan Ternak di Demak, Cegah PMK

Jatengdaily.com
Published: 18 Mei 2022 16:42
Share
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono saat memimpin penyekatan lalulintas hewan ternak bersama petugas gabungan, dalam rangka pencegahan wabah PMK. Foto : ist
SHARE

DEMAK (Jatengdaily.com) – Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak sampai saat ini tidak ditemukan di Demak. Namun begitu, Polres berkoordinasi Pemda melalui Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Demak Bidang Peternakan mulai intensif lakukan langkah-langkah pencegahan.

“Salah satunya dengan melalukan penyekatan dan pemeriksaan jalur lalu lintas perdagangan hewan ternak. Di samping melakukan monitoring, sosialisasi dan imbauan kepada pelaku usaha hewan ternak di desa maupun pasar hewan terkait virus PMK,” tutur Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono di Pos Lalulintas Jebor, Rabu (18/5/2022).

Baca Juga: Antisipasi Virus PMK, Kapolres Demak Cek Peternakan Warga

Lebih lanjut kapolres mengatakan, penyekatan dilakukan oleh aparat gabungan yang terdiri jajaran Polres Demak, TNI, Dishub, BPBD dan Dinas Pertanian di Pos Lalulintas Jebor. Tujuannya untuk mengecek kesehatan hewan terutama sapi dan kambing yang masuk maupun keluar Kabupaten Demak.

“Yang penting pemeriksaan dilakukan secara intens di beberapa cek poin. Untuk saat ini pasar hewan tidak dilakukan penutupan supaya roda perekonomian tetap berjalan,” terangnya.

Saat giat berlangsung, kendaraan yang mengangkut sapi tanpa di lengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) diperintahkan untuk putar balik dan membuat SKKH ditempat asal pembelian sapi tersebut. Hal itu dimaksudkan memperketat pengawasan keluar masuknya distribusi hewan ke wilayah Kabupaten Demak, terkait pencegahan wabah PMK pada hewan ternak.

“Saat penyekatan kami berhentikan delapan truk dan enam pikap yang mengangkut sapi dari Pasar Hewan Margorejo, Kabupaten Pati. Total keseluruhan ada 104 ekor sapi yang dilengkapi dengan SKKH. Dalam pemeriksaan petugas, seluruh sapi dinyatakan sehat tanpa ada gejala virus PMK sehingga dapat melanjutkan perjalanan kembali,” ungkap kapolres.

Dia menambahkan, pengecekan terhadap hewan ternak sapi itu meliputi pemeriksaan fisik. Mulai dari mulut, kuku, hingga pengukuran suhu tubuh. Hewan ternak yang memiliki penyakit mulut dan kuku biasanya menunjukkan sejumlah gejala-gejala, seperti suhu badan tinggi hingga mulut sariawan.

“Pertama suhu badan akan tinggi, kalau lebih parah lagi gejala akut mulutnya melepuh seperti sariawan, bernanah, kukunya kopek dan layu,” ujarnya.

Budi berharap seluruh stakeholder fokus terhadap antisipasi kasus PMK di Demak. Terutama untuk antisipasi dan menanggulangi penyebaran virus PMK pada hewan berkuku belah menjelang Idul Adha. rie-yds

You Might Also Like

Presiden Jokowi Pimpin Pertemuan Tingkat Tinggi World Water Forum ke-10
Wisatawan Sering Abaikan Larangan Parkir di Samping Lawang Sewu
Ratusan WNI Korban Penipuan Daring di Myanmar Telah Dipulangkan ke Indonesia
Rayakan HUT ke-81 RI, KAI Tebar Diskon 17% untuk Tiket Kereta Jarak Jauh
PSIS Memperpanjang Kontrak Bek Tengah Wallace Costa
TAGGED:kapolres demakPenyakit Mulut dan Kukupenyekatan hewan ternakpmk di demak
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?