By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Polri Tetapkan 23 Anggota Khilafatul Muslimin Sebagai Tersangka
Share
Font ResizerAa
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Polri Tetapkan 23 Anggota Khilafatul Muslimin Sebagai Tersangka

Jatengdaily.com
Published: 15 Juni 2022 06:42
Share
Ahmad Ramadhan. Foto: Polri
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Polri beserta Polda jajaran sejauh ini tercatat telah menetapkan 23 anggota organisasi Khilafatul Muslimin sebagai tersangka.

“Total sudah ada 23 orang yang ditetapkan sebagai tersangka untuk saat ini,” jelas Karopenmas Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan, dilansir dari laman humas Polri, Rabu (15/4/2022).

Karo Penmas merincikan, 23 tersangka itu diproses oleh beberapa Polda jajaran. Pertama, Polda Jawa Tengah (Jateng) sebanyak enam tersangka. Kemudian, Polda Lampung lima tersangka, Selanjutnya, Polda Jawa Barat (Jabar) dengan lima tersangka.

“Lalu, Polda Jawa Timur (Jatim) dengan satu tersangka, Polda Metro Jaya menetapkan enam orang tersangka” jelasnya.

Menurut Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan, pengusutan kasus ini lantaran organisasi Khilafatul Muslimin tersebut diduga kuat hendak menyebarkan berita bohong serta mengajarkan paham-paham yang bertentangan dengan nilai Pancasila.

“Seperti kasus yang ditangani di Polda Jawa Tengah, kelompok ini melakukan kegiatan konvoi kendaraan roda dua dan melakukan penyebaran pamflet atau selebaran berupa maklumat serta nasihat dan imbauan,” jelas Karo Penmas. she

 

You Might Also Like

Kerugian Akibat 45 Kapal Terbakar di Cilacap Capai Rp 130 Miliar
Kembali Akuisi 6.000 Menara Telkomsel, Kini Mitratel Miliki 34.800 Menara Telekomunikasi
Kisah Inspiratif Oey Tong Gwat, Pembuat Dodol Keranjang Sejak Tahun 1980
Tim PkM Himmatisi USM Sosialisasi Pemasaran Produk dengan Teknologi Digital
Mulai 5 Februari Alat Screening Covid GeNose C19 Diterapkan di Stasiun Pasar Senen & Yogyakarta
TAGGED:Khilafatul Musliminpolri
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?