By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Pemkot Semarang Kebut Pembangunan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Pemkot Semarang Kebut Pembangunan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

Last updated: 12 Juli 2022 14:35 14:35
Jatengdaily.com
Published: 12 Juli 2022 08:03
Share
Ilustrasi. Foto: setkab
SHARE

SEMARANG (Program perbaikan dan pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kota Semarang telah terealisasi sekitar 50 persen lebih, hingga sekarang. Data tersebut terdiri dari studi kelayakan, menampung laporan masyarakat, pokok-pokok pikiran (pokir) yang didapat dari aspirasi anggota DPRD, maupun bencana-bencana yang terjadi di luar perkiraan.

Kepala Disperkim Kota Semarang, Ali, menyampaikan, untuk RTLH di 2022 ada 700 paket rumah yang harus dikerjakan. Jumlah itu masih bisa bertambah, kalau di dalam perkembangannya memerlukan pemerliharaan-pemeliharaan tambahan.

”Salah satu contohnya, bila Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi tengah blusukan ke kampung-kampung dan ternyata mendapati ada RTLH. Kemudian meminta agar segera dilaksanakan perbaikan atau renovasi, maka akan langsung ditindaklanjuti,” ujar dia, beberapa waktu ini.

Ali menambahkan, rencana pembangunan RTLH merata di hampir semua daerah atau kecamatan di Kota Semarang. Tidak ada pengkhususan untuk pengerjaan di kecamatan-kecamatan tertentu. Hanya saja, kata Ali, dari 16 kecamatan yang ada di Kota Lumpia, hanya satu kecamatan saja yang enggan disebut sebagai daerah kumuh. Lokasi ini berada di Kecamatan Gajahmungkur.

”Sejak dulu, kecamatan ini memang tidak mau kalau disebut sebagai daerah yang kumuh. Jadi, tidak ada rencana pembangunan RTLH di Gajahmungkur. Kegiatan pembangunan tetap ada, namun tidak separah kecamatan-kecamatan lain,” ungkap dia.

Menurut Ali, kalau di Kecamatan Gajahmungkur ini lebih kepada perbaikan aspal ataupun jalan. Soalnya, setiap tahun memang butuh perawatan bagi perbaikan aspal yang rusak. Sedangkan untuk perbaikan atau pembangunan RTLH, sampai sekarang belum ada laporan permintaan terkait itu.

”Paling banter, kalau di Kecamatan Gajahmungkur hanya permintaan perbaikan aspal di kawasan permukiman,” kata dia dialnsir Selasa (12/7/2022) dari laman humas pemkot semarang.

Dari hasil studi banding yang dilakukan, jumlah RTLH yang di Kota Semarang sudah diangka 13 ribu unit rumah. Data tersebut dilakukan pada 2020, sementara yang sudah tertangani diangka 6 ribu lebih atau hampir 7 ribu.

”Targetnya, kami tentu menginginkan agar pembangunan RTLH yang separuhnya, bisa secepatnya terselesaikan dalam waktu dekat ini,” terang dia. she 

 

You Might Also Like

Penyuluhan Hukum LBH MUKI Jateng di Desa Brongkol: Masyarakat Antusias Konsultasi Soal Warisan, Tanah, dan KDRT
Pertamina Patra Niaga Perluas Pendataan QR Code Pertalite di Jateng dan DIY
Unissula Selenggarakan Lokakarya Imsakiyah Ramadhan 1445
Syiar di Bulan Muharam, Yayasan Walisongo Candi Santuni Yatim Piatu
Gemasaba Harus Terus Jalankan Nilai-Nilai Politik Gus Dur
TAGGED:Pemkot SemarangTRLHWalikota Semarang
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?