SEMARANG (Jatengdaily.com) – Satreskrim Polrestabes Semarang mengamankan lima orang warga Malang Jawa Timur lantaran terlibat aksi pencurian handpone atau copet, saat laga PSIS melawan Arema FC pada kamis 7 Juli 2022 di Stadion Jatidiri, Semarang.
Dalam aksinya, kawanan itu menyasar handpone dengan cara berdesak-desakan ditengah suporter. “Mereka ini spesialis copet stadion. Terakhir beraksi di stadion Malang berhasil lanjut beraksi di Semarang gasak lima handpone,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan, Rabu (13/7/2022).
Para pelaku diantaranya Muhamd Romli (43), Misbahuddin (43), Ahmad Fauzi (27), Rianto (18) dan Jawariul Arifin (34). Aksi pencurian di Stadion Jatidiri Semarang sudah direncanakan jauh jauh hari dengan sewa mobil rental.
“Jadi mereka ini datang ke Semarang sewa mobil Rp250 ribu hanya untuk copet handpone,” ujarnya.
Mengenai kronologi kejadian, para pelaku memiliki peran masing-masing. Dua diantaranya beperan untuk mengalihkan perhatian korban dengan cara berdesak-desakan ditengah kerumunan supporter. Usai korban lengah satu pelaku mengeksekusi barang bawaan.
“Berhasil berpindah tangan ke kawanan, barang curian itu dimasukkan kedalam tas yang sudah disiapkan,” jelasnya.
Seorang pelaku, Jawariul Arifin, mengaku bila aksi ini telah direncanakan jauh-jauh hari. Ia bersama rekan-rekanya juga pernah melancarkan aksi serupa di Stadion Malang dan berhasil menggasak 3 buah handphone. Namun, aksi kedua di Stadion Semarang ini berhasil digagalkan.
“Leg kedua 11 Juli 2022 di Malang juga sudah merencanakan lagi bareng teman-teman. Tapi keburu ketangkap,” kata Jawariul.
Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti berupa lima buah handphone, satu unit mobil Daihatsu Xenia Hitam dan satu tas slempang warna hitam yang digunakan untuk menampung hasil curian. “Para tersangka terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” ungkap Donny Lumbantoruan. adri-she


