By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Sebanyak 239 Orang Pekerja Migran Bermasalah Dideportasi dari Malaysia
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Sebanyak 239 Orang Pekerja Migran Bermasalah Dideportasi dari Malaysia

Last updated: 25 Juli 2022 08:05 08:05
Jatengdaily.com
Published: 25 Juli 2022 08:05
Share
Konsulat RI Tawau, Sabah kembali memfasilitasi pemulangan WNI dan PMI. Foto: kemlu
SHARE

TAWAU (Jatengdaily.com) – Konsulat RI Tawau, Sabah kembali memfasilitasi pemulangan sebanyak 239 orang Warga Negara Indonesia dan Pekerja Migran Indonesia (WNI/PMI) bermasalah, yang telah selesai menjalani proses hukum dan selanjutnya dideportasi oleh pihak pemerintah Malaysia.

Proses pemulangan atau deportasi dilakukan melalui jalur laut dari Pelabuhan Tawau ke Pelabuhan Tunontaka di Nunukan, Kalimantan Utara, menggunakan Ferry penyeberangan Kapal Motor Mideast Express dan Kapal Motor Nunukan Express yang disediakan secara khusus.

Dilanir dari laman kemlu.go.id, pada Senin (25/7/2022), para WNI yang dideportasi ini terdiri dari 158 pria, 64 wanita, 10 anak laki-laki dan 7 anak perempuan. Berdasarkan informasi dari pihak berwenang Malaysia dan interviu langsung dengan yang bersangkutan, para WNI yang dideportasi ini sebelumnya tersangkut berbagai kasus di wilayah Sabah-Malaysia umumnya tersangkut pelanggaran keimigrasian, dan kasus pidana lainnya.

Berdasarkan data yang diperoleh selama proses verifikasi diketahui bahwa para WNI/PMI tersebut juga telah mendapatkan vaksin lengkap COVID-19 dari pihak Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM).

Sebelum dilakukan proses deportasi, saat masih berada di Depot Imigresen Tawau (DIT), para WNI/PMI ini terlebih dahulu diverifikasi oleh Tim Satgas Perlindungan KRI Tawau guna memastikan kewarganegaraan yang bersangkutan. Setelah yang bersangkutan dipastikan berkewarganegaraan Indonesia, pihak Konsulat akan menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) guna kelancaran proses deportasi.

Sesampainya di Nunukan para WNI ini akan ditangani dan diproses lebih lanjut oleh instansi-instansi terkait di Indonesia mulai dari ketibaan di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan sampai pemulangan ke daerah asal masing-masing. she

You Might Also Like

Polres Demak Gelar Bakti Religi, Gereja Dibersihkan Jelang Natal dan Tahun Baru
BPJS Kesehatan Dirikan 8 Posko Mudik
Sosialisasi Perda & Non Perda: “Diperlukan Sinergitas untuk Prestasi Olah Raga Jawa Tengah”
SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif Menjadi 559 Ribu Ton
Penandatanganan MoU dengan Kanwil DJP Jawa Tengah I, ITB Semarang Resmikan Tax Center
TAGGED:Pekerja Migran Bermasalah
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?