Sikap Muhammadiyah Jateng di Pemilu 2024: Netral Tapi Aktif

2 Min Read
Ketua Pengurus Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah, Tafsir. Foto: adri

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Pengurus Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah menyatakan memiliki sikap netral yang baku menjelang Pemilu 2024. Kendati demikian, mendorong partisipasi aktif kadernya yang ingin terjun ke politik.

Hal itu disampaikan Ketua Pengurus Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah, Tafsir Senin (22/8/2022). “Kita selalu netral tapi netralitas yang dibangun itu netralitas aktif dan bukan pasif. Setiap kader berhak menentukan sikap politiknya. Sebab politik sangat menentukan lancar tidaknya sebuah dakwah. Tanpa politik dakwah tidak akan lancar, seperti kita bangun tidur sampai tidur lagi itu kan ditentukan oleh nuansa politik,” kata Tafsir saat ditemui, Senin (22/8/2022).

Ke depan, pihaknya memerintahkan kadernya untuk berpartisipasi aktif dalam menyalonkan diri sebagai anggota legislatif, bupati/walikota atau bahkan maju sebagai kandidat presiden karena masing-masing pribadi memiliki hak berpolitik yang dijamin undang-undang dasar.

“Kader-kader Muhammadiyah bebas milih partai apa saja asalkan jangan bersikap pasif. Termasuk ketika ada peluang jadi presiden nyalon saja. Kalau merasa kapasitasnya bagus, silahkan nyalon jadi bupati, walikota. Yang tertarik di tingkat legislatif boleh nyalon juga,” ungkapnya.

Terkait banyaknya partai politik yang didirikan kader Muhammadiyah di Indonesia, Tafsir memastikan hal tersebut sah-sah saja dilakukan. Sebab, mendirikan sebuah partai telah dijamin oleh konstitusi dan eksistensinya akan ditentukan berdasarkan seleksi alam.

“Kalau banyak kader yang bikin partai politik sendiri, maka tindakannya sah-sah saja. Apalagi mendirikan partai dijamin konstitusi. Namun kalau bicara bagaimana peluangnya, ya diserahkan pada seleksi alam. Tentunya kita menegaskan bahwa Muhammadiyah kita tidak terikat pada partai manapun. Kita aktif secara bebas tapi tidak partisan. Asas politik kita kebangsaan dan bebas aktif,” pungkasnya. adri-yds

Share This Article