By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Polri Tahan 6 Tersangka Peristiwa di Stadion Kanjuruhan
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Polri Tahan 6 Tersangka Peristiwa di Stadion Kanjuruhan

Last updated: 25 Oktober 2022 14:44 14:44
Jatengdaily.com
Published: 25 Oktober 2022 14:44
Share
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Foto: polri.go.id
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)-  Polri melakukan penahanan terhadap enam orang tersangka terkait terjadinya peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa, penahanan tersebut dilakukan pada Senin (24/10/2022), usai para tersangka menjalani pemeriksaan.

“Selesai pemeriksaan tambahan ke-enam tersangka tersebut oleh penyidik langsung dilakukan penahanan,” kata Dedi, Jakarta, dilansir dari laman humas Polri, Selasa (25/10/2022).

Adapun keenam tersangka yang dilakukan penahanan yakni, Direktur Utama LIB  AHL, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang AS, dan Security Officer SS.

Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol WSP, Kasat Samapta Polres Malang AKP BSA dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP H.

Menurut Dedi, pihak tim investigasi Polri, sedang mempercepat proses pemberkasan agar dapat segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.

“Semuanya masih berproses tim masih bekerja, Insya Allah dalam waktu dekat juga berkas perkara akan dilimpahkan ke JPU. Nanti akan diteliti oleh jaksa penuntut umum dari Kejati Jawa Timur,” ujar Dedi. she 

You Might Also Like

Demak Gelar Larwasda dan Hakordia 2025, Transparansi dan Inovasi Antikorupsi Makin Dikuatkan
Masker Kain Kurang Efektif Tangkal Virus Corona
Pastikan Arus Mudik Lancar, Komisi A Bersama Dishub Pantau Perbatasan Jateng & DIY
BAZNAS Demak Mantapkan Sinergi Zakat, Targetkan Pengumpulan Rp 10,2 Miliar di 2025
GP Ansor Semarang Ajak Kaum Muda Tangkal Radikalisme
TAGGED:Polri Tahan 6 Tersangka Peristiwa di Stadion Kanjuruhan
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?