DEMAK (Jatengdaily.com) – Memperingati Hari AIDS Sedunia (HAS), Pemkab Demak berkoordinasi Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Kabupaten Demak sepakat mengingatkan masyarakat tentang 3 Zero menuju Indonesia bebas AIDS pada 2030. Yakni zero infeksi baru, zero kematian terkait AIDS, serta zero stigma dan diskriminasi terhadap Orang Dengan HIV/Aids (ODHA).
Sekretaris KPA Kabupaten Demak yang juga Kabag Kesra Setda HM Muzayyin menuturkan, di antara upaya menekan stigma terhadap ODHA, ADHA dan keluarganya, telah dibentuknya Kelompok Warga Peduli AIDS (WPA) di semua Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Demak pada tahun 2018. Akan tetapi sejauh ini belum bisa berjalan optimal karena Pemerintahan Desa belum ada yang memberikan anggaran guna mendukung kegiatan WPA.
“Maka itu KPA Kabupaten Demak memandang perlu menyelenggarakan kegiatan peningkatan kapasitas WPA se-Kabupaten Demak ini. Terlebih saat ini Kabupaten Demak menduduki posisi 15 daerah tertinggi jumlah kasus HIV/AIDS di Jawa Tengah,” ujarnya, di sela kegiatan memeringati Hari Aids Sedunia, Kamis (1/12/2022).
Berdasar data Dinas Kesehatan Kabupaten Demak sejak ditemukan pada 2003 hingga September 2022, jumlah kasus HIV/AIDS secara kumulatif 725 penderita. Dengan perincian 632 penderita HIV dan 93 penderita AIDS. Mereka tersebar hampir di 14 kecamatan.
Melihat tingginya prevalensi tersebut, maka masalah HIV/AIDS saat ini bukan hanya masalah kesehatan dari penyakit menular semata, tetapi sudah menjadi masalah kesehatan masyarakat yang sangat luas. Di samping masalah sosial, budaya, agama, politik dan ekonomi.
Oleh karena itu penanganan tidak hanya dari segi medis, tetapi juga dari psikososial dengan pendekatan kesehatan masyarakat. Termasuk upaya pencegahan stigma dan diskriminasi terhadap ODHA yang hingga kini masih tetap menjadi tantangan.
Yang bila tidak teratasi sangat berpotensi menghambat ODHA dalam berkegiatan sosial. Baik kegiatan pada unit pelayanan kesehatan, tempat kerja, ditempat pelayanan publik, lingkungan keluarga maupun di masyarakat umum.
“Oleh karena itu memerangi stigma haruslah menjadi prioritas dan menjadi bagian integral dari upaya penanggulangan HIV dan AIDS. Karenanya dukungan dan peran aktif dari sektor pemerintah, swasta dan masyarakat dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS sangat diperlukan,” ujarnya, didampingi Komisioner KPA Kabupaten Demak Titik Setyowati.
Adapun tujuan peningkatan kapasitas WPA adalah meningkatkan pengetahuan dan pemahaman bahaya penyakit HIV AIDS. Selain itu menjadikan WPA sebagai wadah/sarana koordinasi, komunikasi dan tukar informasi. Di samping juga menjaga harmoni warga, tanpa ada diskriminasi dan stigma bagi ODHA, ADHA dan keluarganya. Yakni dengan memberikan pemahaman pada masyarakat tentang HIV/Aids dengan menyerukan : Jauhi Penyakitnya, Bukan Orangnya.
Masih mengenai stigma, Wabup KH Ali Makhsun yang hadir didampingi Pj Sekda H Eko Pringgolaksito serta nara sumber dr Lisa Novi Puspitasari, menyampaikan tidak selamanya orang bersalah itu salah. Mereka juga bisa bertobat dan memperbaiki diri.
“Begitu pun ODHA, tidak semua mereka menghendaki atau mendapatkan ‘status’ sebagai ODHA. Bahkan tak sedikit mereka tidak melakukan free sex namun terinfeksi HIV. Seperti ibu-ibu yang tertular dari suaminya yang nakal, atau anak-anak yang terlahir dari ibu yang ODHA,” kata Wabup Ali Makhsun.
Maka diajaknya masyarakat tak berstigma dan mendiskriminasi ODHA. Sebab yang perlu diantipati itu penyakitnya, bukan orangnya. “ODHA, ADHA dan keluarganya berhak melanjutkan hidup di tengah masyarakat. Cukup pahami cara penularannya, dan hindari cara penularannya agar tak ada lagi kasus baru infeksi HIV,” pungkasnya.
Hadir pada kegiatan yang berlangsung di pendapa Satya Bhakti Praja itu Kabid P2PM Dinkes Kabupaten Demak Heri Winarno. Selain itu perangkat desa se-Kabupaten Demak, konselor, kelompok dukungan sebaya, serta ODHA.dan ADHA penerima bantuan Baznas Demak. rie-yds