By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Penghapusan Data Kendaraan Yang Tidak Bayar Pajak 5 Tahun Berlaku 1 Maret 2023
Share
Font ResizerAa
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Penghapusan Data Kendaraan Yang Tidak Bayar Pajak 5 Tahun Berlaku 1 Maret 2023

Jatengdaily.com
Published: 19 Januari 2023 05:55
Share
Ilustrasi. Foto: Pixabay.com
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memberlakukan penghapusan data kendaraan mulai 1 Maret 2023. Penghapusan diberlakukan terhadap kendaraan yang sudah tidak membayar pajak selama 5 tahun ditambah 2 tahun.

“Kemarin kami sudah rapat dengan stakeholder terkait tentang mekanisme persiapannya. Jadi nanti akan kami berikan peringatan terlebih dahulu 3 bulan sebelum data kendaraan itu dihapuskan,” ungkap Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen. Pol. Yusri Yunus.

Menurutnya, jika kendaraan sudah dihapuskan datanya, maka polisi akan menindak apabila kedapatan masih berada di jalan. Oleh karenanya, masyarakat diimbau untuk menyelesaikan pembayaran pajak sebelum penghapusan data kendaraan.

Ditambahkan Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Susana, pihaknya hingga saat ini memiliki data 4 juta kendaraan yang akan dihapuskan pajaknya. Mayoritas kendaraan yang menunggak pajak itu berada di Pulau Jawa.

“Kami akan menyiapkan link yang bisa digunakan masyarakat untuk mengecek data kendaraannya,” jelasnya dilansir dari laman humas Polri, Kamis (19/1/2023). she 

You Might Also Like

Hadiri Peresmian Pabrik Kosmetik AHB di JIP, Sekda Demak Sampaikan Pesan Ini
Ditinjau Menteri PUPR, Rumah Pompa Sringin Belum Optimal
Pengelola Kota Lama akan Uji Coba CFN,Disiapkan jadi ‘Malioboronya’ Semarang
Gelar Bazar, PIMAJT dan IPEMI Sediakan 3 Ribu Sembako Murah
Mahasiswi USM Juara 1 Bintang Radio RRI Semarang 2025
TAGGED:Penghapusan Data KendaraanpolriTidak Bayar Pajak
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?