By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: KKN Kelompok 40 UPGRIS Sosialisasi Pendaftaran Izin PIRT
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
NewsPendidikan

KKN Kelompok 40 UPGRIS Sosialisasi Pendaftaran Izin PIRT

Last updated: 9 Februari 2023 07:55 07:55
Jatengdaily.com
Published: 9 Februari 2023 07:54
Share
KKN kelompok 40 UPGRIS sosialisasi pendaftaran sertifikat izin PIRT di Desa Teluk Awur, Kecamatan Tahunan Kabupaten Jepara. Foto: dok
SHARE

JEPARA (Jatengdaily.com)- Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) kelompok 40 Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) telah melaksanakan sosialisasi pendaftaran sertifikat izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)  yang ada di Desa Teluk Awur, Kecamatan Tahunan Kabupaten Jepara.

Penangungjawab pelaksana Khoirun Nisa mengatakan, acara dengan mengambil dengan tema “Semangat wirausaha bersama KKN UPGRIS,” ini bertempat di Balai Desa setempat itu, dan berlangsung Selasa (7/2/2023).

”Sosialisasi pendaftaran PIRT bertujuan untuk melegalkan usaha yang dimiliki perorangan/kelompok dengan begitu konsumen dapat percaya bahwa produk yang diedarkan sudah teruji layak untuk dipasarkan,” jelasnya, Kamis (9/2/2023).

Apabila menurutnya, jika produk yang diedarkan sudah terdaftar PIRT, maka seorang wirausahawan akan merasa tenang untuk menyebar luaskan tanpa takut diakui oleh wirausahawan lain. Daya jual suatu produk juga dapat meningkat dan dapat ditemukan diberbagai tempat.

Didalam sosialisasi tersebut, para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mendapatkan sosialisasi bagaimana pentingnya mendaftarkan PIRT suatu produk pangan dan bagaimana tata cara untuk mendaftar PIRT tersebut.

Pada sosialisasi juga dijelaskan pentingnya desain produk pada kemasan sehingga dapat menarik pembeli.

”Kami juga menawarkan untuk membantu pendaftaran PIRT bagi pelaku UMKM di Desa Teluk Awur. Tidak hanya itu, mahasiswa KKN UPGRIS Kelompok 40 Desa Teluk Awur juga membantu pembuatan desain dan logo produk. Desain dan logo dalam kemasan produk sangat penting, untuk menarik minat konsumen,” jelasnya. she 

You Might Also Like

Kota Semarang Siapkan 9 Posko Penyekatan Larangan Mudik
Jumpai Sahabat Difabel Rowosari Kota Semarang, Denty Diajak Bernyanyi Bintang Kecil
Khotmil Quran Tandai Penutupan Pengabdian Masyarakat Mahasiswa UIN Walisongo
Varian Delta di Kudus dan Bangkalan Terus Dicari Asalnya dengan Metode Whole Genome Sequencing
Gibran-Teguh Potensi Lawan Kotak Kosong
TAGGED:Izin PIRTKKN UPGRIS
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?