By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Penyelundupan Narkotika Jaringan Internasional Digagalkan Polri dan Bea Cukai
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Penyelundupan Narkotika Jaringan Internasional Digagalkan Polri dan Bea Cukai

Last updated: 2 Maret 2023 05:33 05:33
Jatengdaily.com
Published: 2 Maret 2023 05:14
Share
ilustrasi
SHARE

BANDA ACEH (Jatengdaily.com)- Sinergi positif antara Polri dengan Bea Cukai kembali berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika milik jaringan internasional.

Sebanyak 200 kg narkotika jenis methampethamine atau sabu yang diangkut dalam sebuah kapal nelayan berhasil diamankan tim penindakan di wilayah perairan Aceh pada 28 Februari 2023.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh, Isnu Irwantoro mengatakan bahwa penindakan tersebut merupakan hasil analisis dan informasi tim gabungan Bea Cukai dan Polri.

“Beberapa pihak turut terlibat, antara lain Kanwil Bea Cukai Aceh, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh, Kanwil Khusus Bea Cukai Kepulauan Riau, PSO Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, PSO Bea Cukai Batam, Bea Cukai Lhokseumawe, Bea Cukai Sabang, Satgas Operasi Polairud Polda Aceh, dan Satgas Kapal Patroli BC 3000,” ujar Isnu di Aceh, Rabu (1/3/2023) dilansir dari laman Polri.

Isnu mengatakan, kapal nelayan jenis oskadon tersebut memuat 8 buah karung yang diduga sebagai narkotika jenis methampethamine atau sabu. Narkotika ini dikemas dalam 200 bungkus teh cina berwarna hijau dengan berat 200 kg.

“Selain barang bukti tersebut, turut diamankan 3 orang tersangka masing-masing berinisial MJM bertindak sebagai nakhoda, serta RS dan ZA yang bertindak sebagai anak buah kapal (ABK). Selanjutnya terhadap barang bukti dan seluruh tersangka diserahkan kepada Polri untuk dilakukan pengembangan kasus,” ujarnya. she

You Might Also Like

Percepat Transformasi Digital Indonesia, Telkom akan Luncurkan Brand Baru ‘Leap Telkom Digital’
IAIN Kudus Resmi Berubah menjadi UIN Sunan Kudus
Peringati Hari Buruh, Edy Wuryanto Dukung Perlindungan bagi Pekerja
Ribuan Pemudik Gratis Gunakan Kapal Sudah Tiba di Tanjung Emas
Pimpinan DPRD Semarang Jangan Kosongkan Kantor
TAGGED:bea cukaiPenyelundupan Narkotika Jaringan Internasionalpolri
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?