By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Subsidi Kendaraan Listrik Berbasis Baterai Dimulai 20 Maret 2023, Rp 7 Juta untuk Motor
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Subsidi Kendaraan Listrik Berbasis Baterai Dimulai 20 Maret 2023, Rp 7 Juta untuk Motor

Last updated: 7 Maret 2023 09:56 09:56
Jatengdaily.com
Published: 7 Maret 2023 09:56
Share
Motor listrik. Foto: infoPulik.id
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Pemerintah resmi menerbitkan aturan mengenai pemberian bantuan subsidi untuk pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) yakni motor listrik dan mobil listrik, yang akan dimulai pada 20 Maret 2023.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bantuan subsidi KBLBB akan mulai diberlakukan pada 20 Maret 2023.

Pemerintah juga sudah mencatat banyaknya kendaraan yang dapat diberikan bantuan subsidi sampai Desember 2023 ini.

“Insentif itu dimaksudkan dalam rangka mempercepat industri KBLBB di Tanah Air. Adapun, percepatan ini dalam rangkak mendorong efisiensi dan ketahanan energi, serta terwujudnya kualitas udara bersih dan ramah lingkungan,” kata Luhut dilansir dari laman humas InfoPublik, Selasa (7/3/2023).

Sementara di tempat yang sama Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, bahwa untuk usulan program 2023 ini, pemerintah akan memberikan bantuan subsidi untuk pembelian motor listrik roda dua sebesar Rp 7 juta per unit dan sudah diajukan sebanyak 200 ribu unit motor sampai pada Desember 2023. Sementara untuk bantuan subsidi roda empat atau mobil listrik akan diberikan kepada 35.900 unit kendaraan.

“Di mana 2023 kami usulkan pemberian bantuan pemerintah terhadap sepeda motor EV sebanyak 200 ribu unit, sementara kendaraan roda 4 mobil di mana kita semua tau bahwa sekarang ada produsen Hyundai, Wuling diusulkan untuk sejumlah 35.900 unit kendaraan diberi bantuan pemerintah sampe Desember 2023,” terang Agus.

Menurut Agus, Kementerianya sudah menyiapkan skema, berkaitan yang dimintakan requirement dari Kemenkeu dan kami sudah kasih skema yang melibatkan beberapa lembaga termasuk perbankan dan produsen,serta Kemenperin sendiri dan ada yang TPA.

Pemerintah hanya memberi bantuan terhadap belanja motor maupun mobil hanya berlaku untuk satu kali belanja tidak bisa dipakai dua kali. “Jadi apabila seseorang ingin mempunyai dua motor listri yang diberi bantuan subsidi hanya satu saja tidak bias keduanya,” tegas Agus. she 

You Might Also Like

Gubernur akan Launching AGPAII Mengajar dan Belajar Secara Online
Tiga TPA Sampah, Satu Pasar dan SDN 3 Nglinduk di Kabupaten Grobogan Siap Diresmikan
Ganjar Didoakan Masyarakat dan Tokoh Adat Batak untuk Pimpin Indonesia
SIG Gandeng Jamdatun Tingkatkan Efektivitas Penanganan dan Penyelesaian Masalah Hukum
Ganjar Wujudkan UMKM Jateng Go International, 380 Produk UMKM Solo Raya dikirim ke Perancis
TAGGED:motor listrikSubsidi Kendaraan Listrik
Share This Article
Facebook Email Print
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?