By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Ungkap Kasus Pembunuhan, Anggota Polres Tegal Dapat Penghargaan
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Ungkap Kasus Pembunuhan, Anggota Polres Tegal Dapat Penghargaan

Last updated: 18 Agustus 2019 09:15 09:15
Jatengdaily.com
Published: 18 Agustus 2019 09:15
Share
Jajaran Polres Tegal foto bersama dan Kapolres Tegal memberikan Penghargaan kepada anggotanya yang berprestasi. Foto: wing
SHARE

SLAWI (Jatengdaily.com)-Penghargaaan kepada anggota yang berprestasi diberikan oleh Kapolres Tegal AKBP Dwi Agus Prianto Usai memimpin Upacara Peringatan HUT RI Ke-74, Sabtu ( 17/8/2019).

Penghargaan itu diberikan kepada anggota Satreskrim yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan di Desa Cerih, Kecamatan Jatinegara, dengan korban ABG 16 tahun dan menangkap lima tersangka. Personel yang menerima penghargaan itu adalah sebagai berikut:

  1. Aipda Kukuh Subagyo
  2. Bripka Lilik Dwi Arfianto.
  3. Bripka Joko Priyono.
  4. Bripka Mustofa.
  5. Brigadir Sapto Pranoto.
  6. Brigadir Wahyu Sugiyanto.
  7. Brigadir Rizky Galih Riswanto SH.
  8. Briptu Windu Wahyu.
  9. Bripda Roni Aji Susanto.
  10. Bripda Rendra Martyka Satriawan.

Selain itu, juga pemberian kenaikan pangkat penghargaan kepada:

  1. Ipda Adang Komarudin
  2. Bripka Yatin

Penghargaan juga diberikan kepada petugas Satlantas yang mengungkap kasus rekondisi kendaraan baru yang diangkut dengan kendaraan di exit tol Adiwerna Kecamatan Adiwerna Kabupaten Tegal:

  1. Ipda Teguh Setiawan SH.
  2. Bripka Karwanto AMd.
  3. Bripda Nanang Akhmadi Riyadi SH.
  4. Briptu Moch Hadi Widarto.
  5. Bripda Roy Rizqun Nada.
  6. Bripda Muh. Wahyu Hardin Pramatama.
  7. Bripda Wisnu Aji Pamungkas.

Sementara itu, ketika menjadi pembina upacara Kapolres Tegal AKBP Dwi Agus Prianto membacakan amanat Kapolri yang menyampaikan Kepolisian di era demokratisasi harus bertumpu kepada upaya untuk meraih kepercaan masyarakat, selaku pemegang kekuasan tertinggi negara.

Hal tersebut diwujudkan dengan penegakan supremasi hukum dan HAM, peningkatan kualitas pelayanan publik serta optimalisasi pemeliharaan Kamtibmas. wing-she

You Might Also Like

Dialog Kebangsaan di USM, Prof Sudharto Sebut Kampus Harus jadi Pusat Pemikiran
BPS Butuh Kerja Sama Perusahaan Industri untuk Wujudkan Indikator Ekonomi Lebih Presisi
Akselerasi Pembangunan Kesehatan Nasional Butuh Data yang Valid
Hadapi Perubahan Perilaku di Era Covid, Tantan Rambah Platform Sosial dan Hiburan
Pandemi, Sejumlah Agenda Grebeg Besar Demak Ditiadakan
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?