By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Lima Polisi yang Jadi Calo Penerimaan Bintara Polri 2022 di Jateng Dipecat
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Lima Polisi yang Jadi Calo Penerimaan Bintara Polri 2022 di Jateng Dipecat

Last updated: 21 Maret 2023 06:49 06:49
Jatengdaily.com
Published: 21 Maret 2023 06:49
Share
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. Foto: dok
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)- Polda Jateng memecat lima oknum polisi di Jateng yang terlibat kasus suap masuk Bintara 2022. Kasus pidana yang melibatkan lima oknum pelaku korupsi dalam rekrutmen Bintara Polri tahun 2022 resmi dijatuhi hukuman pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) pada Senin (20/03/2023).

Adapun kelima calo yang terlibat ialah Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW.

Usai sidang pelaksanaan etik yang digelar hari ini (20/03/2023), Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Al-Qudussy menyampaikan progres penanganan dari OTT yang dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Humas Polri.

Tidak hanya disanksi PTDH, kelima oknum tersebut juga akan mengikuti proses pemeriksaan terkait pidana.

“Kemudian, yang bersangkutan saat ini juga sedang dilakukan proses pidana. Penyidik kami berupaya untuk melengkapi sejumlah alat bukti sesuai yang tercantum dalam pasal 184 KUHAP,” tambahnya.

Pihaknya menambahkan, proses penyidikan terhadap perilaku KKN rekruitmen calon bintara tersebut akan terus berjalan secara proporsional.

Ketika ditanyai alasan penjatuhan hukuman, M Iqbal menuturkan bahwa terdapat berbagai aspek seperti yuridis dan psikologis yang membuat Kapolda Jateng menjatuhkan hukum PTDH kepada lima anggota tersebut.

Uang Perasan Calo Bintara Capai 9 miliar

Jumlah yang diperoleh para calo dari beberapa calon siswa sangat fantastis, nominalnya capai Rp 9 Miliar.

“Hasil yang dikumpulkan sekitar Rp 9 Miliar. Ini jumlah keseluruhan,” terang Kabis Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Al-Qudussy pada Senin (20/03/2023) di Markas Polda Jateng usai sidang pelaksanaan etik digelar.

Pihaknya menuturkan, jumlah tersebut didapatkan melalui para calo dari beberapa calon siswa dengan nominal yang beragam, mulai dari Rp 200 hingga 300 jutaan.

Melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Div Propram Polri, uang tersebut telah dikembalikan ke keluarga calon siswa Bintara. adri-she

You Might Also Like

Lebaran, PAI Tegal Dijaga Polisi
Keterbukaan Masyarakat Merespons Tindak Kekerasan Seksual Harus Dibarengi Aturan Pelaksana UU TPKS
Hendi Maksimalkan Pemanfaatan Sirkuit Mijen Untuk Pemulihan Ekonomi
Mahasiswa Ilmu Komunikasi Unissula Naura dan Haekal Juara Esai Nasional
Dilantik Jadi Ketua Pengurus Yayasan, Nova Widjoyo Siapkan STIEPARI Jadi Universitas
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?