By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Teliti Pengawasan Kegiatan Ekonomi dan Identifikasi Wajib Pajak, Kakanwil DJP Jakarta Barat Suparno ST MT Raih Doktor di Untag Semarang
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
Pendidikan

Teliti Pengawasan Kegiatan Ekonomi dan Identifikasi Wajib Pajak, Kakanwil DJP Jakarta Barat Suparno ST MT Raih Doktor di Untag Semarang

Last updated: 6 April 2023 14:58 14:58
Jatengdaily.com
Published: 6 April 2023 03:23
Share
Usai menerima SK Kelulusan sebagai Doktor bidang ilmu hukum, Dr. Suparno, ST, MM, yang juga menjabat sebagai Kakanwil DJP Jakarta Barat foto bersama para Dewan Penguji pada ujian terbuka promosi doktor yang digelar oleh Program Studi Hukum Program Doktor (PSHPD) Untag Semarang, belum lama ini. Foto:dok
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Melalui disertasinya yang berjudul ”Formulasi Regulasi Pengawasan Kegiatan Ekonomi dan Identifikasi Wajib Pajak Berbasis Informasi Geospasial” Suparno, ST, MM, meraih gelar Doktor setelah dinyatakan lulus pada ujian terbuka promosi doktor yang digelar oleh Program Studi Hukum Program Doktor (PSHPD) Untag Semarang, belum lama ini.

Dalam disertasinya Suparno menyampaikan bahwa untuk mewujudkan kesejahteraan umum bagi seluruh rakyat Indonesia, dibutuhkan biaya yang relatif besar. Penarikan atau pemungutan pajak adalah suatu fungsi esensial bagi penambahan keuangan negara.

Menurutnya Idonesia menganut sistem pajak Self Assessment yang menuntut adanya peran serta aktif dari masyarakat dalam pemenuhan kewajiban perpajakannya. Dimana sistem ini membawa misi dan konsekuensi perubahan sikap atau kesadaran warga masyarakat untuk membayar pajak secara sukarela.

Namun demikian, pengawasan kegiatan ekonomi dan identifikasi wajib pajak belum berjalan optimal karena dipengaruhi oleh faktor internal, yaitu belum ada sistem informasi geospasial Tematik Perpajakan yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Direktorat Jenderal Pajak (SIDJP), sehingga data dan informasi geospasial belum dioptimalkan untuk pengayaan data perpajakan dan perluasan basis perpajakan.

Sedangkan dari faktor eksternal, bahwa pengawasan kegiatan ekonomi dan identifikasi wajib pajak belum berjalan optimal adalah implementasi Self Assessment System sangat dipengaruhi oleh kepatuhan sukarela Wajib Pajak, yang fakta empirisnya belum semua Wajib Pajak jujur dalam membayar pajak.

Disertasinya Suparno dibimbing oleh Prof. Dr. Retno Mawarni, SH., MH. (promotor) dan Dr. Mashari, SH., M.Hum. (co-promotor) yang keduanya juga bertindak sebagai penguji. Dalam disertasi tersebut Suparno telah  menyarankan agar pemerintah segera melakukan pengaturan atas pemanfaatan data dan informasi berbasis geospasial untuk peningkatan kinerja penerimaan pajak di Indonesia.

Menurutnya, sistem informasi geospasial Tematik Perpajakan ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara dan mengurangi ketidakpatuhan dalam pemenuhan kewajiban perpajakan yang dilakukan oleh seluruh stakeholder perpajakan.

Adapun formulasi regulasi pengawasan kegiatan ekonomi dan identifikasi wajib pajak berbasis informasi geospasial dapat dilaksanakan dengan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pengawasan Kegiatan Ekonomi dan Identifikasi Wajib Pajak Berbasis Informasi Geospasial, atau menyempurnakan Pasal 35A UU No 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP).

Dalam mengikuti ujian terbuka promosi doktor tersebut, Suparno berhasil meraih gelar doktor di Untag Semarang dengan memperoleh IPK sebesar 3.95 dengan predikat cumlaude, setelah menerima banyak cecaran pertanyaan dari para dewan penguji.

Adapun para dewan penguji tersebut adalah Prof. Dr. Edy Lisdiyono, S.H., M.Hum. (ketua sidang), Prof. Dr. Sarsintorini Putra, S.H., M.H. (sekretaris sidang), Prof. Dr. Drs. Suparno, M.Si., Dr. Sri Mulyani, SH., M.Hum., serta penguji eksternal dari fakultas Vokasi Universitas Airlangga Prof. Dr. Poltak Maruli John Liberty Hutagaol, SE., Ak., M.Ac. (Hons). St

You Might Also Like

Resmikan Gedung Baru, STIEMA segera Jadi Universitas
Magister Pendidikan Agama Islam Unissula Terakreditasi Unggul
Lulusan ITEKES Cendekia Utama Kudus Banyak Yang Bekerja di Luar Negeri
Tim MBKM USM Studi Banding ke UAD Yogyakarta
Dosen USM Beri Pemahaman Hukum ke Pekerja Migran Indonesia di Malaysia
TAGGED:Belum Optimaldan Identifikasi Wajib PajakPengawasan Kegiatan Ekonomipromosi doktorUntag Semarang
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?