By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Pembuat Ribuan Obat Palsu Tak Berizin Senilai Rp130 Miliar Diburu Polisi
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Pembuat Ribuan Obat Palsu Tak Berizin Senilai Rp130 Miliar Diburu Polisi

Last updated: 1 Juni 2023 08:21 08:21
Jatengdaily.com
Published: 1 Juni 2023 10:19
Share
Ilustrasi obat. Foto: Pixabay.com
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Polda Metro Jaya akan melakukan pengembangan kasus peredaran ribuan obat dan suplemen tanpa izin edar ataupun palsu senilai Rp130,04 miliar, yang dijual melalui toko online atau e-commerce.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan penyelidikan salah satunya untuk memburu pihak pembuat obat-obatan palsu tersebut.

Menurut Auliansyah, polisi memang menangkap lima pelaku yang masing-masing berinisial IB (31), I (32), FS (28), FZ (19), dan S (62) dalam pengungkapan kasus ini. Namun, mereka hanya berperan sebagai orang yang memperdagangkan.

“Memang untuk saat ini sudah mengarah, tapi masih kita dalami siapa pembuat obat-obat palsu dan obat-obatan yang tanpa ada izin edar atau tadi saya sampaikan suplemen palsu,” ungkap Auliansyah Lubis dilansir dari laman PMJNews, Kamis (1/6/2023).

Auliansyah menjelaskan, polisi juga menyita puluhan ribu obat-obatan seperti Interlac hingga obat-obatan keras yang dijual secara online di Tokopedia Geraikita99 serta Lazada Dominoshop96 tanpa perlu menggunakan resep dokter untuk pembeliannya.

“Kalau yang interlac ini sudah dibawa ke lab dan dipastikan palsu, tidak sesuai dengan isiannya apa yang seharusnya diracik dalam obat tersebut. Dampak akan berakibat fatal pada kesehatan ginjal dan hati dan dapat mengakibatkan meninggal dunia,” tukasnya. she

You Might Also Like

Wali Kota Semarang Pantau dari Udara,  Arus Mudik Lebaran Berjalan Lancar
Pemberdayaan Ekonomi Produktif dengan Budidaya Lele, Jangkrik dan Cacing Sutera
Pemprov Jateng Izinkan PSIS Semarang Pakai Stadion Jatidiri untuk Kandang
“Doa Sunyi Seorang Ayah: Cinta yang Tak Pernah Terucap di Balik Malam
Sebanyak 71 Perusahaan di Jateng Akhirnya Bayar THR Pekerja
TAGGED:Obat Palsu Tak Berizinpolda metro jaya
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?