By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Indonesia Kecam Pembakaran Al Quran di Swedia
Share
Font ResizerAa
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Indonesia Kecam Pembakaran Al Quran di Swedia

Jatengdaily.com
Published: 1 Juli 2023 05:59
Share
Foto: ilustrasi/Freepik
SHARE
JAKARTA (Jatengdaily.com)- Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengecam keras pembakaran Al Quran oleh seorang warga negara Swedia di depan Mesjid Raya Södermalm, Stockholm, kemarin. Pembakaran itu bersamaan dengan Hari Raya Iduladha, Rabu (28/6/2023).
Hal tersebut disampaikan Kemlu RI seperti dikutip dari akun Twitter resmi @Kemlu_ RI, Sabtu (1/7/2023).

“Tindakan ini sangat mencederai perasaan umat Muslim dan tidak bisa dibenarkan,” kata Kemlu RI.

Menurut Kemlu RI, kebebasan berekspresi harus pula menghormati nilai dan kepercayaan agama lain.

“Indonesia bersama negara anggota OKI di Swedia telah sampaikan protes atas kejadian ini,” tulis Kemlu RI.

Seperti diberitakan, aksi unjuk rasa terjadi di depan Mesjid Raya Södermalm, Stockholm, Swedia saat perayaan Idul Adha, pada Kamis (28/6/2023). Satu dari dua pengunjuk rasa bahkan merobek dan membakar Al Quran sebagai bentuk pertentangan terhadap Islam.

Aksi pembakaran dan merobek Al Quran dilakukan oleh Salwan Momika, seorang warga Irak berusia 37 tahun yang melarikan diri ke Swedia beberapa tahun lalu.

Aksi  itu  disaksikan oleh 200 orang di lokasi. Al Quran tersebut dirobek, digunakan untuk menyeka sepatu pria tersebut lalu dibakar. Seseorang lainnya berteriak melalui megafon. she 

You Might Also Like

Ketika Ketua Gugus Tugas Berkantor di Rest Area Batang
Kota Semarang Siap jadi Tuan Rumah Peringatan HAN 2023
Ramadan Muliakan Yatim Bersama Dompet Dhuafa, Ustaz Erick Yusuf dan Dwiki Dharmawan
Hotel Kiyana dan LAZiS Jateng Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Dhuafa
KPU Catat 23 Paslon Perseorangan Penuhi Syarat Maju Pilkada 2024
TAGGED:Indonesia kecamkemluPembakaran Al Quran di Swedia
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?