By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Denty Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Denty Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan

Last updated: 19 November 2025 06:46 06:46
Jatengdaily.com
Published: 1 Juli 2023 19:19
Share
SHARE

TEMANGGUNG (Jatengdaily.com) – Sosialisasi empat pilar dilaksanakan oleh anggota DPD/MPR RI Denty Eka Widi Pratiwi, SE.,MH dengan peserta warga Desa Pateken pada Sabtu (24/6/2023). Bertempat di Lapangan Desa Pateken, Kecamatan Wonoboyo, Kabupaten Temanggung, Provinsi Jawa Tengah.

Menurut Denty, empat pilar bangsa Indonesia terdiri dari Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. Keempat pilar tersebut memiliki peran dan fungsi yang berbeda namun dengan tujuan yang sama yaitu untuk menjadikan bangsa Indonesia sebagai negara yang berkedaulatan tanpa perpecahan.

Disampaikan bahwa Pancasila memiliki peran dan fungsi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Peran dan fungsi ini di antaranya sebagai jiwa bangsa Indonesia, dasar negara Republik Indonesia, sumber dari segala sumber hukum di Indonesia.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, atau disingkat UUD 1945 merupakan hukum dasar tertulis, konstitusi pemerintahan negara Republik Indonesia.
Bhinneka Tunggal Ika menunjukkan bahwa bangsa Indonesia memiliki banyak suku, agama, ras, kesenian, adat, bahasa, dan lain sebagainya, namun tetap satu kesatuan yang sebangsa dan setanah air. NKRI merupakan singkatan dari “Negara Kesatuan Republik Indonesia”.

NKRI adalah negara kesatuan yang meliputi persatuan seluruh wilayah Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Dalam diskusi yang berlangsung, masyarakat berharap agar dalam memecahkan masalah perlu memilih cara yang musyawarah untuk mufakat, suatu cara menghormati kedaulatan setiap unsur yang terlibat dalam kehidupan bersama.
Hal ini yang merupakan dambaan bagi setiap manusia dalam hidup bersama.

”Memudarnya wawasan kebangsaan pada sebagian masyarakat, akan membahayakan kesatuan dan persatuan bangsa. Selain itu Indonesia merupakan negara yang majemuk dengan beragam suku, agama, ras dan golongan sehingga menjadi rawan terjadi konflik SARA,” kata Denty. she 

You Might Also Like

Razia Sat Samapta Polres Demak Amankan Ratusan Botol Miras di Bulan Ramadhan
Covid-19 di Jateng Masih Tinggi, Ganjar Sarankan Bioskop Jangan Buka Dulu!
Anggota Komisi IX DPR Edy Wuryanto Dorong Fasilitas Ambulans Berkualitas untuk Masyarakat Miskin Ditanggung BPJS Kesehatan
Serunya ‘Uji Nyali’ di Wisata Via Ferrata Bukit Goa Rangkok
Prodi S-1 STI ITB Semarang Menyelenggarakan FGD Pengembangan Kurikulum dan MBKM
TAGGED:Denty Eka Widi PratiwiDPD RIEmpat Pilar Kebangsaan
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?