By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
  • Peringati BKGN 2026, FKG Unissula dan RSIGM Sultan Agung Beri Layanan Gigi Gratis untuk 200 Warga
Reading: Penyanderaan Pilot Susi Air di Papua, KKB Minta Tebusan Rp5 Miliar
Share
Font ResizerAa
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
  • Peringati BKGN 2026, FKG Unissula dan RSIGM Sultan Agung Beri Layanan Gigi Gratis untuk 200 Warga
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Penyanderaan Pilot Susi Air di Papua, KKB Minta Tebusan Rp5 Miliar

Jatengdaily.com
Published: 8 Juli 2023 06:22
Share
Pilot Susi Air di tengah kelompok KKB di Papua. Foto: TPNPB-OPM
SHARE

PAPUA (Jatengdaily.com)-  Panglima TNI Laksamana Yudo Margono membuka peluang menuruti keinginan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua yang meminta uang tebusan Rp5 miliar sebagai syarat pembebasan pilot Susi Air Kapten Philips Martenz yang mereka sandera.

Menurut Menko Polhukam Mahfud MD, hal tersebut masih dalam proses.

Mahfud memastikan prioritas pemerintah saat ini menyelamatkan pilot Philips, yang  asal Selandia Baru itu. Tetapi, dia tidak menjelaskan pasti apakah pemerintah bakal benar-benar menebus Rp5 miliar agar Philips dibebaskan.

Baca Juga: Upaya Maksimal Pembebasan Pilot Susi Air Terus Dilakukan

“Ya itu semua masih dalam proses yang penting satu pilot itu harus selamat,” terang Mahfud dilansir dari PMJNews, Sabtu (8/7/2023).

Di samping itu, lanjut Mahfud, aparat keamanan mesti bertindak profesional dalam upaya penyelamatan ini. Kemudian, tak boleh ada campur tangan negara lain.

“Kedua TNI Polri bertindak profesional, ketiga tidak boleh ada campur yang asing, campur tangan negara lain dalam kasus ini, itu prinsipnya sekarang terus berproses,” tutupnya. she 

You Might Also Like

56 PNS Pemkab Semarang Tak Masuk Kerja Hari Pertama
PLN Tambah Unit EV Charger di Rest Area Tol Jateng untuk Pemudik Yang Pakai Mobil Listrik
Penularan Omicron Perlu Diwaspadai, Kemenkes: Didominasi Gejala Batuk dan Pilek
Gelar Parade Semarak 476, Mbak Ita Ingin Mendorong Kebangkitan Sektor UMKM
1.000 Guru Kota Pekalongan Ikut AKGB
TAGGED:KKB Minta Tebusan Rp5 MiliarPenyanderaan Pilot Susi Air di PapuaSusi Air
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?