in

Penyanderaan Pilot Susi Air di Papua, KKB Minta Tebusan Rp5 Miliar

Pilot Susi Air di tengah kelompok KKB di Papua. Foto: TPNPB-OPM

PAPUA (Jatengdaily.com)-  Panglima TNI Laksamana Yudo Margono membuka peluang menuruti keinginan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua yang meminta uang tebusan Rp5 miliar sebagai syarat pembebasan pilot Susi Air Kapten Philips Martenz yang mereka sandera.

Menurut Menko Polhukam Mahfud MD, hal tersebut masih dalam proses.

Mahfud memastikan prioritas pemerintah saat ini menyelamatkan pilot Philips, yang  asal Selandia Baru itu. Tetapi, dia tidak menjelaskan pasti apakah pemerintah bakal benar-benar menebus Rp5 miliar agar Philips dibebaskan.

Baca Juga: Upaya Maksimal Pembebasan Pilot Susi Air Terus Dilakukan

“Ya itu semua masih dalam proses yang penting satu pilot itu harus selamat,” terang Mahfud dilansir dari PMJNews, Sabtu (8/7/2023).

Di samping itu, lanjut Mahfud, aparat keamanan mesti bertindak profesional dalam upaya penyelamatan ini. Kemudian, tak boleh ada campur tangan negara lain.

“Kedua TNI Polri bertindak profesional, ketiga tidak boleh ada campur yang asing, campur tangan negara lain dalam kasus ini, itu prinsipnya sekarang terus berproses,” tutupnya. she 

What do you think?

Written by Jatengdaily.com

LRT Diujicoba Terbatas dengan Penumpang pada 12 Juli

Komisi E DPRD Jateng Dorong Tenaga Kerja Kompetitif dan Kompeten