By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Usut Dugaan Penistaan Agama, Polri Segera Panggil Kembali Panji Gumilang
Share
Font ResizerAa
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Usut Dugaan Penistaan Agama, Polri Segera Panggil Kembali Panji Gumilang

Jatengdaily.com
Published: 29 Juli 2023 04:58
Share
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang. Foto: PMJ News
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, pada hari Selasa (1/8/2023) pekan depan.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan bahwa pemanggilan tersebut merupakan panggilan kedua sebagai saksi terkait kasus dugaan penistaan agama.

“Kami melayangkan panggilan kedua yaitu kami panggil sebagai saksi dan diharapkan besok tanggal 1 Agustus yang bersangkutan bisa hadir untuk memenuhi panggilan kami,” ujar Djuhandhani kepada wartawan, Jumat (28/7/2023).

Lebih lanjut, Djuhandhani menyebutkan bahwa alasan Panji tidak dapat menghadiri panggilan tersebut dengan surat dokter.

Namun dikatakan Djuhandhani, bahwa pihaknya meragukan surat dokter itu sehingga pihaknya tetap melakukan pemanggilan kepada Panji.

“Itu surat dokter secara formil tidak bisa dibuktikan,” tandasnya dilansir dari laman PMJNews. she 

You Might Also Like

Temui Walikota, PKB Kota Semarang Siap Koalisi
Banjir di Kabupaten Tegal, Sebanyak 12.518 Jiwa Terdampak
Indonesia Drum dan Perkusi Festival (IDPFEST ) 2022, Usung Tema Aura Jawa Tengah, Cermati Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya
BWI Jateng Gelar Rakor, Wakaf Uang akan Menjadi Program Prioritas
Mahasiswa Unnes Giat 11 Edukasi Siswa SDN 01 Cukil Lakukan Pola Hidup Bersih dan Sehat
TAGGED:penistaan agamaPolri Segera Panggil Kembali Panji Gumilang
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?