By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Perbanyak Ruang Laktasi, Beri Hak Anak Dapatkan ASI
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Perbanyak Ruang Laktasi, Beri Hak Anak Dapatkan ASI

Last updated: 8 Agustus 2023 19:56 19:56
Jatengdaily.com
Published: 8 Agustus 2023 19:56
Share
Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto pada suatu acara bersama warga, belum lama ini. Foto:dok
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com) – ASI merupakan asupan ideal bagi awal pertumbuhan bayi. Pada kenyataannya, menurut data dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), 45 persen ibu berhenti memberikan ASI lebih dini karena harus bekerja. Penyebabnya antara lain adalah kurangnya dukungan dari berbagai pihak.

Setiap minggu pertama Agustus selalu diperingati sebagai pekan ASI sedunia. Pemberian ASI eksklusif ini juga sejalan dengan program pemerintah untuk menekan angka stunting di Indonesia. “Pada usia 6 bulan pertama, ASI menjadi makanan pokok bayi. Lalu sampai 2 tahun, ASI tetap penting meski ada makanan pendamping ASI,” kata Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto.

Dengan melihat pentingnya ASI bagi awal pertumbuhan manusia, Edy meminta agar semua pihak mendukung pemberian ASI. Pertama, gerakan inisiasi menyusui dini (IMD) harus dilakukan. Setiap fasilitas kesehatan yang melayani persalinan ibu melahirkan harus mengkampanyekan IMD. “Ayah dan keluarga juga harus memberikan dukungan kepada ibu dan bayinya. Jangan malah menyarankan memberikan susu formula karena ASI itu makanan pokok bayi sampai enam bulan,” ucapnya.

Legiselator dari Dapil Jawa Tengah III itu prihatin atas data yang dipaparkan IDAI tentang banyaknya ibu berhenti menyusui. Edy memahami bahwa ada dilema peran perempuan sebagai karyawan dan seorang ibu. Namun menurutnya ini bisa diatasi ketika kantor dan fasilitas publik memiliki ruang laktasi yang nyaman dan memadai. “Di setiap kantor dan ruang publik itu harusnya ada ruang laktasi. Di sana, ibu yang harus bekerja dapat memerah ASInya untuk stok anak yang ditinggalkan,” tuturnya.

Dalam Undang-Undang Kesehatan yang baru pun telah diatur terkait pemberian ASI pada anak. Pada Pasal 42 disebutkan setiap bayi berhak memperoleh air susu ibu eksklusif sejak dilahirkan sampai usia enam bulan dan dilanjutkan sampai anak usia dua tahun. Politisi PDI-Perjuangan itu menyebut dalam pasal yang sama juga disebutkan selama pemberian air susu ibu, pihak keluarga, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat wajib mendukung ibu serta bayi secara penuh dengan penyediaan waktu dan fasilitas khusus.

“Dilihat di UU Kesehatan yang baru pemerintah di pusat dan daerah juga harus punya kebijakan dan pengawasan agar bayi-bayi ini dapat ASI ekslusif. Ini harus jadi perhatian,” ujarnya.

Edy menekankan bahwa pihaknya menekankan dukungan kebijakan dan infrastruktur yang baik akan menyukseskan program ASI eksklusif. Sehingga manfaat pemberian ASI kepada bayi-bayi ini akan terlihat pada beberapa tahun kedepan. “Ini makanan yang mudah, murah, serta bergizi untuk anak-anak kita di awal pertumbuhan. Jadi harusnya didukung,” ucapnya.St

You Might Also Like

Lagi, Satu Orang PDP Asal Desa Brekat Kecamatan Tarub Terkonfirmasi Positif
Baznas Jateng Bantu 2.000 APD dan 7.000 Paket Sembako
USM Tambah Satu Doktor Sistem Informasi
Pascaerupsi Semeru, Bupati Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat
Mantan Menteri Pendidikan dan Ketua Dewan Pers Moh Nuh Dapat Penghargaan Budai Award dari Unissula
TAGGED:Beri Hak Anak Dapatkan ASIEdy WuryantoFraksi PDIP DPR RIPerbanyak Ruang Laktasi
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?