JAKARTA (Jatengdaily.com) – ASI merupakan asupan ideal bagi awal pertumbuhan bayi. Pada kenyataannya, menurut data dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), 45 persen ibu berhenti memberikan ASI lebih dini karena harus bekerja. Penyebabnya antara lain adalah kurangnya dukungan dari berbagai pihak.
Setiap minggu pertama Agustus selalu diperingati sebagai pekan ASI sedunia. Pemberian ASI eksklusif ini juga sejalan dengan program pemerintah untuk menekan angka stunting di Indonesia. “Pada usia 6 bulan pertama, ASI menjadi makanan pokok bayi. Lalu sampai 2 tahun, ASI tetap penting meski ada makanan pendamping ASI,” kata Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto.
Dengan melihat pentingnya ASI bagi awal pertumbuhan manusia, Edy meminta agar semua pihak mendukung pemberian ASI. Pertama, gerakan inisiasi menyusui dini (IMD) harus dilakukan. Setiap fasilitas kesehatan yang melayani persalinan ibu melahirkan harus mengkampanyekan IMD. “Ayah dan keluarga juga harus memberikan dukungan kepada ibu dan bayinya. Jangan malah menyarankan memberikan susu formula karena ASI itu makanan pokok bayi sampai enam bulan,” ucapnya.
Legiselator dari Dapil Jawa Tengah III itu prihatin atas data yang dipaparkan IDAI tentang banyaknya ibu berhenti menyusui. Edy memahami bahwa ada dilema peran perempuan sebagai karyawan dan seorang ibu. Namun menurutnya ini bisa diatasi ketika kantor dan fasilitas publik memiliki ruang laktasi yang nyaman dan memadai. “Di setiap kantor dan ruang publik itu harusnya ada ruang laktasi. Di sana, ibu yang harus bekerja dapat memerah ASInya untuk stok anak yang ditinggalkan,” tuturnya.
Dalam Undang-Undang Kesehatan yang baru pun telah diatur terkait pemberian ASI pada anak. Pada Pasal 42 disebutkan setiap bayi berhak memperoleh air susu ibu eksklusif sejak dilahirkan sampai usia enam bulan dan dilanjutkan sampai anak usia dua tahun. Politisi PDI-Perjuangan itu menyebut dalam pasal yang sama juga disebutkan selama pemberian air susu ibu, pihak keluarga, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat wajib mendukung ibu serta bayi secara penuh dengan penyediaan waktu dan fasilitas khusus.
“Dilihat di UU Kesehatan yang baru pemerintah di pusat dan daerah juga harus punya kebijakan dan pengawasan agar bayi-bayi ini dapat ASI ekslusif. Ini harus jadi perhatian,” ujarnya.
Edy menekankan bahwa pihaknya menekankan dukungan kebijakan dan infrastruktur yang baik akan menyukseskan program ASI eksklusif. Sehingga manfaat pemberian ASI kepada bayi-bayi ini akan terlihat pada beberapa tahun kedepan. “Ini makanan yang mudah, murah, serta bergizi untuk anak-anak kita di awal pertumbuhan. Jadi harusnya didukung,” ucapnya.St
0



