By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Bharada Richard Eliezer Sudah Keluar dari Penjara
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Bharada Richard Eliezer Sudah Keluar dari Penjara

Last updated: 9 Agustus 2023 05:34 05:34
Jatengdaily.com
Published: 9 Agustus 2023 02:55
Share
Bharada Richard Eliezer (Bharata E). Foto: Humas Polri
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Bharada Richard Eliezer alias Bharad E kini telah bebas bersyarat dan keluar dari penjara, Lembaga Pemasyarakat (LP) Salemba.

Baharada E yang terlibat alam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat itu, telah dinyatakan bebas bersyarat terhitung sejak 4 Agustus 2023.

Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Rika Apriyanti mengatakan, jika Bharata E telah dinyatakan ebbas bersyarat sejak 4 Agustus 2023, dan kini telah menjalani apa yang dinamakan dengan program cuti bersyarat.

Praktis, Richard Eliezer, bukan lagi narapidana untuk kemudian menjalani pembinaan di luar Lapas, bagi narapidana yang dipidana paling lama 1 tahun 3 bulan, sekurang-kurangnya telah menjalani 2/3 masa pidana.

Dalam kasusnya, Richard Eliezer terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Richard divonis satu tahun dan enam bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Februari 2023 lalu.

Selain itu, status Justice Collaborator (JC) yang diajukan Richard Elizer juga diterima atau dikabulkan. Bahkan dengan keterbukaan Richard Eliezer kasus pembunuhan ini bisa terbuka. she

You Might Also Like

Jelang Putaran Kedua Liga 1, PSIS Rekrut Dua Pemain Liga 2
Siapkan Pesta Narkoba di Tahun Baru, Kurir Ganja Ditangkap BNN
Hasil Gelar Ops Sikat Jaran Candi 2023, Polda Jateng Tangkap 293 Pelaku Curanmor
Perkuat Ekosistem Digital, Telkom dan Alibaba Cloud Jalin Kerja Sama
UNDIP Gelar Ujian Mandiri S1 lewat Online CAT
TAGGED:Richard EliezerRichard Eliezer keluar penjara
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?