By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Kurangi Polusi Udara, Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Dilarang Masuk Jabodetabek
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Kurangi Polusi Udara, Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Dilarang Masuk Jabodetabek

Last updated: 15 Agustus 2023 23:18 23:18
Jatengdaily.com
Published: 16 Agustus 2023 04:20
Share
Kondisi udara di jakarta. Foto: istimewa/PMJnews
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Kementerian Perhubungan akan menindak tegas kendaraan yang tidak lolos uji emisi hingga akan membatasi jumlah kendaraan. Langkah itu diambil untuk mengurangi polusi udara di Jakarta.

“Uji emisi ini menjadi salah satu yang sentral, karenanya kami bersama-sama Pemda dan kepolisian melakukan law enforcement (penegakan hukum). Jadi nanti apabila kendaraan yang tidak lolos uji emisi mereka tidak memiliki hak perjalanan di Jabodetabek,” ujar Menhub Budi, dilansir dari laman humas Polri, Rabu (16/8/2023).

Menhub mengatakan, penggunaan kendaraan listrik (electric vehicle) perlu diintensifkan bagi instansi pemerintah dan swasta. Menhub juga meminta agar PLN menambah Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU).

“Penggunaan EV ini perlu intensif. Pak Gubernur sudah melakukan, kami sudah melakukan, tidak hanya instansi pemerintah, tapi swasta yang berdomisili di Jabodetabek,” ujar Menhub.

Selain itu, Kemenhub juga mempertimbangkan penerapan sistem ‘4 in 1’ pada kendaraan. Rencananya sistem ini akan diberlakukan di Jabodetabek. she 

You Might Also Like

Pilkada Butuh Dana Cadangan
Sejumlah Kandidat Bermunculan Jelang Pilwakot Kota Semarang 2024
Tanggul Sungai Tuntang Jebol, 1.200 Warga Demak Ngungsi
Bersama Warga, Presiden Prabowo Sambut Tahun Baru di Tapanuli
Departemen Biologi FSM UNDIP Gelar Diskusi Siasati Skripsi di Masa Pandemi Covid-19
TAGGED:Kendaraan Tak Lolos Uji EmisiPolusi Udara Jakarta
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?