By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Kembalikan Kepercayaan Diri Penyandang Disabilitas, Komisi E Tertarik Pola Penanganan BRTPD DIY
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Kembalikan Kepercayaan Diri Penyandang Disabilitas, Komisi E Tertarik Pola Penanganan BRTPD DIY

Last updated: 9 Oktober 2023 09:12 09:12
Jatengdaily.com
Published: 7 Oktober 2023 09:04
Share
SHARE

BANTUL (Jatengdaily.com) – Komisi E DPRD Prov Jateng tertarik dengan pola penanganan yang diberikan Balai Rehabilitasi Terpadu Penyandang Disabilitas (BRTPD) milik Dinas Sosial Provinsi DI Yogyakarta. Di tempat tersebut bisa dijadikan rehabilitasi medik maupun sosial.

Saat kunjungan kerja Komisi E ke tempat yang berlokasi di Pundong, Bantul, Rabu (5/10/2023) itu, dewan berkesempatan melihat langsung tempat latihan, wisma serta galeri pemasaran produk. Jajaran dewan yang didampingi Kadinsos Jateng Imam Maskur diterima Kepala BRTPD Lilis Sulistyowati.

Komisi E berkunjung ke BRTPD DIY yang berlokasi di Pundong, Bantul, Rabu (5/10/2023) itu, dewan berkesempatan melihat langsung tempat latihan, wisma serta galeri pemasaran produk. Jajaran dewan yang didampingi Kadinsos Jateng Imam Maskur diterima Kepala BRTPD Lilis Sulistyowati. Foto:dok

Kepada Komisi E, Lilis menjelaskan, balai rehabilitasi berdiri di lahan seluas 3,6 ha. Di atasnya terdapat bermacam bangunan mulai untuk kantor, asrama, penerima pelayanan kesejahteraan sosial, tempat bimbingan pelatihan keterampilan, ruang fisioterapi, fitness sampai poliklinik.

Saat ini pula, ada 121 PPKS yang menjadi binaannya. Untuk bisa masuk dalam penanganan balai, ada beberap persyaratan yag wajib dipenuhi di antaranya, warga ber-KTP DIY, penyandang disabilitas fisik, sensorik netra/rungu wicara, intelektual dan wreda dengan kedisabilitasan. Untuk usia mulai dari 18 sampai 29 tahun dan 60 tahun ke atas untuk wreda dengan disabilitas.

“ Terpenting ada penanggungjawab atau wali dan sanggup mematuhi peraturan yang ada di BRTPD,” jelasnya.

Lilis juga menjelaskan, untuk bimbingan rehabilitasi sosial ini ada bimbingan sosial kemandirian berupa bimbingan activities of definity atau bimbingan aktivitas sehari,  kemudian bimbingan orientasi dan mobilitas ini terutama bagi penyandang netra. Rehabilitasi sosial ini juga memberikan bimbingan sosial fisik berupa olahraga rekreasi dan olahraga pestasi.

“Di BRTPD menghasilkan potensi-potensi  di bidang olahraga  antara lain sudah pernah menjuarai tenis lapangan pada 2018 tingkat ASEAN Paragames kemudian bimbingan sosial kesenian di sini juga diberikan untuk menyeimbangkan antara otak kanan dan otak kiri. Diajari pula pemilahan sampah, manfaatkan lahan yang ada ini dengan menanam terong dan menanam cabai, ada pembuatan telur asin  untuk dikonsumsi juga oleh PPKS,” jelas dia.

Ketua  Komisi  E Abdul Hamid mengapresiasi Balai tersebut dalam  memberikan pelayanan dan kepedulian sehingga kelak akan sangat membantu bagi kehidupan dan penghidupannya.Anf-St

You Might Also Like

Peringati Hari Antikorupsi Sedunia, Pj Sekda Ajak ASN Perangi Korupsi
KKN Pulang Kampung, Mahasiswa UNDIP Ajak Warga Kreatif Lewat Mading Desa
Prof Ahmad Rofiq Paparkan Kisah Pilu Haji Jalan Kaki Muzdalifah-Mina
Tradisi Syawalan Berbagai Daerah di Jateng
KPU Ungkap Partisipasi Masyarakat di Pilkada Serentak 68 Persen
TAGGED:Kembalikan Kepercayaan DiriKomisi E DPRD Jatengpenyandang disabilitasTertarik Pola Penanganan BRTPD DIY
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?